Tawuran Remaja di Siantar, Tiga Orang Diamankan

Personel Sat Samapta Polres Pematangsiantar menangkap tiga orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Medan Simpang Rambung Merah

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Tiga orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Medan Simpang Rambung Merah, Minggu (22/10/2023) dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Personel Sat Samapta Polres Pematangsiantar menangkap tiga orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Medan Simpang Rambung Merah, Minggu (22/10/2023) dini hari.

Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial D (15), N (15) dan NJ (13).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan, awalnya personel menerima laporan masyarakat atas adanya aksi tawuran dua kelompok pemuda di Jalan Medan Simpang Rambung Merah.

Baca juga: Pria Tewas Diamuk Massa karena Diduga Curi Seng, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Baca juga: Dua Remaja Penganiaya Pengemis Disabilitas Akhirnya Ditangkap, Kapolres : Positif Narkoba

"Selanjutnya personel langsung merespon dengan gerak cepat mendatangi lokasi dan membubarkan tawuran tersebut," ungkapnya.

Saat membubarkan tawuran, personel yang turun juga berhasil mengamankan ketiga orang remaja yang diduga ikut terlibat tawuran.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sebuah balok kayu dari seorang remaja berinisial NJ.

Saat ini, tambahnya, ketiga remaja itu sudah diamankan di ruangan SPKT Polres Pematangsiantar.

"Pihak korban juga sudah melakukan konfirmasi dengan SPKT bahwasanya akan melakukan mediasi kepada tiga remaja tersebut dan meminta orang tuanya untuk bertemu," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved