Warga Sumbar Sembunyikan Sabu di Kasus Kaki, Tersangka Sudah Diamankan di Sel Narkoba

Katanya, narkotika tersebut ditemukan petugas dari dalam sepatu tersangka yang diduga sengaja disembunyikan.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/HO
RE(37) warga Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat kedapatan membawa sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia di pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNG BALAI - Seorang pria berinisial RE (37) warga Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatra Barat dipaksa menginap di sel Polres Tanjungbalai setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Kapolres Tanjungbalai menerangkan, tersangka RE diamankan oleh pihak Bea dan Cukai Teluk Nibung. Tersangka merupakan penumpang kapal fery Malaysia-Tanjungbalai.

"Tersangka ini datang dari Malaysia menuju Kota Tanjungbalai, Kamis lalu, sekitar maghrib tersangka masuk melalui pelabuhan Teluk Nibung, saat dilakukan pemeriksaan badan, tersangka ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,4 gram," ungkap Yusuf, Senin(23/10/2023).

Katanya, narkotika tersebut ditemukan petugas dari dalam sepatu tersangka yang diduga sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas.

Baca juga: Ungkap Kasus Sabu, Wali Kota Padangsidimpuan Apresiasi Kapolres

"Petugas mendapatkan atensi bahwa sedang ada gawat darurat mengenai narkotika. Dilakukan pemeriksaan ketat, proses wawancara berhasil dijawab dengan baik oleh tersangka, kemudian saat, dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan narkotika tersebut disembunyikan di dalam kaus kaki," katanya.

Kini tersangka diamankan di sel tahanan narkotika Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 113 ayat 1 sub pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved