Berita Viral
Dokter Residen dan Mahasiswi Unhas yang Digrebek Istri Sah Kena Skorsing dan Jadi Tersangka
Dokter residen berinisial ARS (32) dan mahasiswi kedokteran Unhas berinisial AFK yang digrebek ngamar oleh istri sah kena skorsing dan ditetapkan jadi
TRIBUN-MEDAN.COM – Dokter residen berinisial ARS (32) dan mahasiswi kedokteran Unhas berinisial AFK kena skorsing.
Setelah dokter residen dan mahasiswi kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar itu digrebek oleh istri sang, kini keduanya kena skorsing oleh pihak kampus.
Seperti diketahui, setelah kasus perselingkuhan istri polisi sekaligus dokter Karina Dinda dengan mahasiswa Unhas Andy Wahab terkuak.
Kasus perselingkungkan dokter residen dan mahasiswi kedokteran Unhas membuat heboh jagat maya.
Diketahui, dugaan kasus perselingkuhan antara dokter residen dan mahasiswa itu terjadi di sebuah kamar Rusunawa Unhas Makassar, pada Agustus 2023 lalu.
Kedua dokter itu berinisial ARS dan AFK, dipergoki oleh istri ARS berinisial DLP.

DLP mengaku, kecurigaan dirinya mencuat saat sang suami ARS jarang pulang ke rumahnya selama tiga bulan terakhir.
"Bukan ji tujuanku pergi menggerebek. Sebenarnya, saya cuma mau saja pamit izin pulang ke Kendari. Karena sudah tiga bulan toh dia (ARS) tidak pernah pulang-pulang," kata DLP, Rabu (25/10/2023) siang.
Saat itu, DLP histeris mendapati sang suami bersama wanita lain berada dalam satu kamar di rusunawa itu.
"Di situ suamiku tidak pakai baju cuma celana bola dan perempuan sempat saya raba memang dia pakai baju rumahan dengan celana pendek dan pakaian dalam," ungkapnya.
Baca juga: Setelah Istri Polisi Selingkuh dengan Mahasiswa Unhas, Kini Dokter Residen Digrebek Bareng Mahasiswi
Baca juga: Sosok Dokter Residen Digrebek Ngamar Bareng Mahasiswi Kedokteran Unhas, Istri Sah Malah Dianiaya
Bahkan, kata DLP, saat itu dirinya malah diusir oleh ARS dengan cara yang tidak pantas. DLP diduga dianiaya hingga dirundung oleh sang suami sendiri.
"Di lobi itu saya tidak dihargai sekali, saya diludahi. Dia tarik tanganku baru tangan kiriku tercakar," beber dia.
Atas peristiwa itu, DLP langsung melaporkan sang suami ke Polsek Tamalanrea dengan tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Saya melaporkan memang karena KDRT-nya juga. Harapanku di sini, saya tidak mencari siapa salah, siapa benar. Saya di sini korban meminta keadilan, sesuai diterapkannya itu semua di pasal-pasal kode etik pelanggaran berat pelanggaran ringan," ungkapnya.

Dokter Residen Ditetapkan tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.