Berita Viral

Dokter Residen dan Mahasiswi Unhas yang Digrebek Istri Sah Kena Skorsing dan Jadi Tersangka

Dokter residen berinisial ARS (32) dan mahasiswi kedokteran Unhas berinisial AFK yang digrebek ngamar oleh istri sah kena skorsing dan ditetapkan jadi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok dokter residen digrebek ngamar bareng mahasiswi kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. 

Setelah beberapa waktu kasus ini bergulir, polisi menetapkan dokter residen ARS sebagai tersangka atas laporan dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap DLP.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengatakan, kasus KDRT yang dilaporkan oleh DLP sudah menunggu tahap persidangan.

Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter (wikimediacommons)

"Untuk kasus KDRT-nya berkas sudah kirim Kejaksaan sementara masih menunggu P21, sudah koordinasi jadi apabila sudah ada P21 nya maka akan kami limpahkan perkara KDRT nya," ungkap Jeriady.

Jeriady menuturkan, ARS ditetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang disodorkan korban.

"Berdasarkan dua alat bukti memang ini KDRT berdasarkan hasil visum, itu penganiayaan ringan," ucap dia.

Kena skorsing dua semester

Dari informasi, dua dokter yang kedapatan berselingkuh ini berinisial ARS dan AFK ini telah mendapatkan sanksi tidak dapat mengikuti kegiatan perkuliahan selama dua semester atau selama satu tahun.

"Kalau skorsing itu sudah sanksi. Karena dia sudah ikuti itu. Kalau Unhas kan itu sekarang ketat sekali soal PPKS. Ada satgasnya tentang pelecehan seksual," kata Kabag Humas Unhas Makassar Ahmad Bahar.

Contoh Soal SNBT 2023 Penalaran Matematika, Cocok Untuk Calon Mahasiswa yang Mau Masuk Unhas
Unhas (HO / TRIBUN)

Ahmad mengaku, setelah kasus ini mencuat ke publik, ARS dan AFK sudah sulit dihubungi oleh birokrat Unhas Makassar.

Bahkan, tidak pernah muncul di area kampus almamater merah tersebut.

"Kami keras kalau yang masalah begitu, tapi kan artinya dari saya kira itu adalah proses pembelajaran dia mungkin akan dilema. Tapi, semenjak viral ini, dia sudah susah dihubungi," pungkasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved