CPNS 2023
Daftar Lengkap Jadwal hingga Pengumuman SKD CPNS 2023 Mahkamah Agung
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 akan dilaksanakan secara serentak dengan instansi lain
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
a. Tes kemampuan verbal
Analogi: kemampuan nalar dalam menjelaskan hubungan suatu konsep kata/kalimat.
Silogisme: kemampuan menarik kesimpulan dari dua pernyataan.
Analitis: kemampuan untuk menarik kesimpulan dari informasi yang diberikan.
b. Tes kemampuan numerik
Berhitung sederhana.
Deret angka.
Perbandingan kuantitatif.
Soal cerita analisis kuantitatif.
c. Tes kemampuan figural
Analogi perbandingan dua gambar.
Ketidaksamaan beberapa gambar.
Serial pola hubungan bentuk gambar.
3. Kisi-kisi TKP
TKP adalah tes yang diujikan untuk menilai karakter pelamar CPNS yang dalam menjalankan kegiatan sehari-hari di lingkungan kerja.
Soal-soal TKP yang akan diujikan dalam SKD CPNS 2023 Mahkamah Agung termasuk pengetahuan dan kemampuan dalam:
- Pelayanan publik: perilaku keramahtamahan dalam bekerja dan memenuhi kepuasan orang lain.
- Jejaring kerja: kemampuan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain.
- Sosial budaya: kemampuan beradaptasi di lingkungan majemuk dengan agama, suku, dan budaya bervariasi.
- Teknologi informasi dan komunikasi: kemampuan penguasaan teknologi yang efektif untuk pekerjaan.
- Profesionalisme: kemampuan menjalankan tugas dan fungsi sesuai tuntutan jabatan.
- Anti radikalisme: kecenderungan bersikap terhadap hal-hal yang berkaitan dengan radikalisme.
(cr30/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #CPNS 2023
Ini Cara Unduh Sertifikat SKD CPNS 2023 untuk Ikut Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Update Terbaru Jumlah Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Info Terbaru Penerimaan Calon ASN, Jumlah Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Terbaru Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK 2023 |
![]() |
---|
UPDATE Berita CPNS, Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Hari Terakhir Wajib Lengkapi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.