Kasus Rudapaksa

Remaja di Namorambe Disiksa dan Dirudapaksa, Kecewa Polisi tak Kunjung Tangkap Pelaku

Seorang remaja wanita berinisial DS (17) warga Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang diduga menjadi korban pemerkosaan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tria Rizki

Dugaan pemerkosaan diketahui setelah korban tersadar dan mengadu kepada ibu dan keluarganya.

Lalu mereka membuat laporan dan visum ke rumah sakit.

Dari hasil visum vagina, terindikasi adanya pemerkosaan terhadap DS. Pelaku pun diduga lebih dari satu orang.

Mereka sempat mengecek rekaman CCTV tak jauh dari lokasi dan beberapa lokasi lainnya untuk memastikan korban memang dijemput.

Setelah hampir sebulan pelaku belum ditangkap, ibu korban berharap Polisi sigap menangkap terduga pelaku. Sebab korban ketakutan karena pelaku masih bebas berkeliaran.

"Maunya cepat ditangkap, jangan lama kali,"ungkap ibu korban.

Kapolresta Deliserdang, AKBP Raphael Sandi ketika dikonfirmasi mengaku terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan bernama Deni belum ditangkap.

Namun dia enggan menyebutkan apa alasan dan kendala Kepolisian menangani perkara ini.

Padahal, terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Polisi sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan.

"Kami tetap prioritaskan ungkap kasus tersebut dan kami sudah kordinasi dengan keluarga korban. Mohon hn doanya semoga cepat kami tangkap pelakunya. Sudah (tersangka dan ada surat penangkapan),"kata Kapolresta Deliserdang, AKBP Raphael Sandi, Jumat (27/10/2023).

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved