Breaking News

Dugaan Selingkuh Pejabat Disdik

Sindiran Menohok Anak Pejabat Disdik: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Kasih Ayah sampai di Kantor Polisi

Miftahul mengaku sedih karena ayah kandungnya justru membela wanita tersebut.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/HO
Tangkapan layar Miftahul Jannah, putri pejabat Disdik Sumut yang gerebek sang ayah bersama wanita diduga selingkuhannya. 

Tanpa pikir panjang Miftahul pun menggerebek ayahnya bersama wanita tersebut.

Keributan tak terelakkan. Hingga akhirnya Aprianto mendorong Miftahul keluar dari salon sampai tangannya terjepit pintu.

Namun, Miftahul heran karena Esta Damayanti itu malah melaporkan dirinya ke Polisi. Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan.

"Saya kejar dan ajak pulang ayah saya tapi responnya gak bagus. Saya didorong dan tangan kejepit di pintu salon. Gak berapa lama muncul laporan, saya diadukan sama selingkuhannya tentang penghinaan. Saya terlapor karena dia merasa dihina," kata Miftahul.

Ia mengaku memang sempat marah-marah lantaran melihat ayahnya berada di salon kecantikan milik wanita tersebut.

Pada Kamis kemarin Miftahul Jannah diperiksa Polisi atas laporan Esta Damayanti.

Dia berharap penegak hukum adil dalam perkara yang dianggap tidak dilakukannya.

"Tadi saya diperiksa memang ada video, tidak ada seperti itu. Karena saya marah-marah pasti ada dugaan (selingkuh). Ya sudah bagaimana prosesnya silakan diproses," ujarnya.

Tangkapan layar foto Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut Aprianto bersama wanita diduga selingkuhan, seorang janda pemilik salon bernama Esta Damayanti.
Tangkapan layar foto Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut Aprianto bersama wanita diduga selingkuhan, seorang janda pemilik salon bernama Esta Damayanti. (HO)

Saling Lapor

Dalam kasus ini ada tiga laporan Polisi, yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dugaan perzinaan, dan penghinaan.

Pertama, Miftahul Jannah melaporkan ayahnya ke Polisi atas dugaan KDRT. Kasus ini pun disebut sudah naik ke penyidikan dan menetapkan Aprianto sebagai tersangka.

Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Gulam mengatakan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan.

"Untuk kasus KDRT terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita kirim ke Jaksa," kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).

Laporan kedua, istri sah Aprianto bernama Khololah Marhamah melaporkan suaminya atas dugaan perzinaan.

Polisi telah melakukan tes DNA terhadap anak dari Esta Damayanti, yang diduga anak hubungan gelap dengan Aprianto.

Laporan ketiga yakni, wanita diduga selingkuhan Aprianto melaporkan Miftahul Jannah atas dugaan penghinaan.

Kedua laporan tersebut masih bergulir di Kepolisian dan belum ada penetapan tersangka.

"Masih berjalan. Nanti akan kita sampaikan hasilnya," kata AKP Gulam.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved