Terima Laporan Masyarakat, Polsek Panai Tengah Gerak Cepat Tangkap Pengedar Narkoba

Polsek Panai Tengah bergerak cepat merespons laporan masyarakat dengan menangkap dua orang terduga pengedar narkoba di Dusun IB Desa Sei Sentosa

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Dua orang terduga pengedar narkoba di Dusun IB Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (25/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Polsek Panai Tengah bergerak cepat merespons laporan masyarakat dengan menangkap dua orang terduga pengedar narkoba di Dusun IB Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (25/10/2023).
Keduanya adalah RG (38) warga Dusun IB Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu dan DA (32) warga Dusun Kampung Baru I, Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah hilir, Labuhanbatu.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat dengan turun langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Laporan Penganiayaan dengan Problem Solving

Baca juga: Kapolsek Siantar Barat Hadiri Silaturahmi Akbar Majelis Taklim dan Maulid Nabi Muhammad

"Sehingga kedua pelaku tersebut di ditangkap di tempat tinggal RG dengan disaksikan oleh kepala desa," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang disita, jelasnya, 1 buah toples, 1 bungkus sedang plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,21 gram, 1 bungkus plastik besar klip kosong, 4 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah bong, 2 buah skop dari pipet, 1 mancis, 2 kaca pirex dan uang sebesar Rp230.000.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sedang menjalani pemeriksaan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved