Sumut Hebat

Tingkatkan PAD, Pemprov Sumut Optimalkan Penerimaan Pajak dari Tambang Mineral Hingga Danau Toba

Hassanudin menilai, koordinasi penting dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

|
Editor: Ayu Prasandi
HO
Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin beserta Forkopimda Sumut dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengikuti Rapat Koordinasi Daerah Kolaborasi Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah pada Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (27/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan optimalisasi penerimaan pajak dari beberapa sektor.

Di antaranya dari penyelesaian sertifikasi tanah, optimalisasi pajak tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), optimalisasi pajak pemanfaatan air bawah tanah, hingga pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba. 

"Pemprov Sumut melakukan berbagai upaya dalam hal penyelamatan keuangan negara serta peningkatan pendapatan asli daerah," kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin pada Rapat Koordinasi Daerah Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (27/10/2023).

Hassanudin menilai, koordinasi penting dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Apalagi tahun 2024 banyak agenda besar yang akan dilaksanakan sepanjang tahun. 

“Koordinasi ini sangat penting dilakukan, hal ini bagi kami sangat strategis, mengingat tahun depan ada pelaksaaan Pemilu dan Pilkada serentak, Sumut juga menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional XXI,” kata Hassanudin. 

Dikatakannya, beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Pemprov Sumut saat ini. Di antaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, pencegahan stunting, pencegahan dan penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan pengangguran terbuka dan mengendalikan inflasi. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Nurul Ghufron menyebut penyelenggara pemerintahan harus memperhatikan delapan sektor dalam pencegahan korupsi. Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

“Jika delapan area tersebut itu bagus, maka penghasilan asli daerah (PAD) pun bisa naik,” kata Nurul. 

Selain itu, Nurul mengharapkan, ada perbaikan sistem agar tata kelola pemerintahan dapat terjaga baik.

Hal itu dilakukan guna menjaga atau membatasi agar tidak ada kesempatan untuk melakukan korupsi.
 
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Baskami Ginting mengharapkan, koordinasi lintas instansi tersebut dapat menambah pemahaman bagi para pemangku kebijakan atau penyelenggara pemerintahan, dalam hal pencegahan korupsi. Sehingga Sumut pun menjadi wilayah yang aman, nyaman bagi investasi.
 
“Bila korupsi dicegah, dapat dipastikan Sumut dapat menjadi daerah aman dan nyaman masuk investasi, mengingat Sumut juga memiliki potensi investasi yang besar,” kata Baskami. 

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved