Narkoba
Pengedar Narkoba di Karo Ditangkap, Sabusabu 0,91 Gram Ikut Diamankan
Polres Tanah Karo kembali mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Polres Tanah Karo kembali mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, pelaku yang berhasil diamankan seorang pria berinisial ECP yang diamankan pada Selasa (24/10/2023) kemarin.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing, penangkapan pelaku ini atas dasar adanya laporan dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti, pihaknya kemudian mengamankan pria berusia 45 tahun tersebut di rumahnya di kawasan Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe.
"Atas laporan dari masyarakat, kita berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba di rumahnya pada Selasa (24/10/2023) kemarin sekira pukul 03.00 WIB dini hari," ujar Henry, Senin (30/10/2023).
Dijelaskan Henry, setelah mengamankan pelaku pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan. Dari hasil penggeledahan, personel mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,91 gram.
Selain itu, di dalam rumah tersebut juga didapatkan barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan elektrik, satu buah alat hisap sabu (bong), 10 plastik klip dalam keadaan kosong.
"Dari keseluruhan barang bukti yang ditemukan tersebut, diduga kuat pelaku ini masuk ke dalam pengedar," ucapnya.
Dari penangkapan tersebut, selanjutnya personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung memboyong pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, nantinya pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.