Hingga Akhir Oktober, Polda Sumut Tangkap 1.596 Pengguna dan Jaringan Narkoba
Tim Polda Sumut dan Polres jajaran mengungkap 1.186 kasus tindak pidana peredaran narkoba dalam kurun waktu 12 September hingga 30 Oktober 2023
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Polda Sumut dan Polres jajaran mengungkap 1.186 kasus tindak pidana peredaran narkoba dalam kurun waktu 12 September hingga 30 Oktober 2023 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 1.596 tersangka diamankan terdiri dari pemakai 378 orang dan jaringan narkoba 1.218 orang.
"Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 169,14 kg, ganja 256,93 kg, pohon ganja 55 batang, pil ekstasi 1.720,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 431 butir dan uang tunai Rp176.923.000," katanya, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Polda Sumut Tangkap Napi Pengendali Narkoba dari LapasĀ
Baca juga: Polda Sumut Pastikan Dugaan Gratifikasi dan Pencucian Uang Achiruddin Hasibuan Lanjut
Hadi menjelaskan, Polda Sumut terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.
"Semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas. Bahkan di pelabuhan maupun bandara juga diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Kurir Sabu di Dalam Mobil Travel |
![]() |
---|
Gagalkan 190 Kg Sabu, Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Eksploitasi Anak dan Pola Modif Kapal Nelayan |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Polda Sumut Ungkap 429 Kasus Narkoba di Langkat dan Binjai, Terungkap Modus Laut hingga THM |
![]() |
---|
POLISI TANGKAP 534 TERSANGKA Kasus Narkoba di Langkat & Binjai, 206 Kg Sabu & 70 Ribu Ekstasi Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.