Jaksa Diduga Terima Suap
Jaksa di Riau Diduga Terima Suap Rp 299 Juta dari Bandar Narkoba, yang Melobi Sudah jadi Tersangka
Dalam perkembangannya penanganan kasus ini, jaksa SH sendiri statusnya masih sebagai saksi.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang Jaksa wanita di Kejaksaan Tinggi Riau diduga menerima suap dari terdakwa kasus narkoba.
Jaksa wanita yang diduga menerima suap ini berinisial SH.
Kini kasus dugaan suap SH ini ditangani oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
Baca juga: Suami Sibuk Kerja, Istri Sibuk Menipu, Diam-diam Nikahi 3 Pria dan Kuras Harta Rp1,4 Miliar
Dalam perkembangannya, sementara satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah pria bernama Karpiansyah alias Riko.
Dalam kasus ini terungkap, tersangka terindikasi aktif melakukan komunikasi mewakili terdakwa kasus narkoba Fauzan Afriansyah.
Di mana ketika itu, terdakwa Fauzan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis.
Dalam hal ini jaksa SH yang menangani kasus tersebut.
Tersangka Karpiansyah, juga bertindak sebagai perantara pengiriman uang kepada Bripka BA, yang merupakan suami dari jaksa SH sebesar Rp299.900.000.
Baca juga: ULTIMATUM Wapres Maruf Amin ke ASN dan Pj Kepala Daerah: Kalau Tak Netral Dipecat Pak Presiden
Dalam perkembangannya penanganan kasus ini, jaksa SH sendiri statusnya masih sebagai saksi.
"Masih berperoses. Tim Pidsus Kejati Riau terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Senin (30/10/2023).
"SH (sampai saat ini) masih berstatus saksi," imbuhnya.
Untuk diketahui, tersangka Karpiansyah berhasil diamankan tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung RI bersama Kejati Riau pada Rabu (25/10/2023) lalu di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Baca juga: Pria Syok Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Pria 60 Tahun, Bahkan Kini Sedang Hamil Anak Selingkuhan
Tim Tabur turut mengamankan Monalisa, yang merupakan istri dari Karpiansyah.
Keduanya menyandang status sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Keduanya diamankan setelah dipanggil secara patut dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerimaan hadiah atau sesuatu atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait penanganan perkara narkotika atas nama Terdakwa Fauzan Afriansyah yang proses penuntutan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis," kata Bambang, belum lama ini.
Diduga Terima Suap Rp 299 Juta dari Terdakwa Narko
Jaksa di Riau Berstatus Saksi
Pemberi Uang Sudah jadi Tersangka
Jaksa Disuap
Tribun Medan
ViralLokal
TERUNGKAP Sosok Polwan Cantik Berpangkat Kompol yang Viral Diduga Selingkuhan Irjen Krishna Murti |
![]() |
---|
Tribun Medan dan Rico Waas Menyulam Sinergi Program, Fun Walk hingga Gebrakan Sapa Warga |
![]() |
---|
Tak Sadar Dibuntuti Polisi, Pria 35 Tahun Terciduk Bawa Sabusabu di Dalam Bagasi Sepeda Motor |
![]() |
---|
Momen Eks Pj Bupati Langkat Lari saat Hendak Diwawancarai Wartawan Soal Dugaan Korupsi Smartboard |
![]() |
---|
Rancangan P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD, Bupati tak Ingin Ada SiLPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.