Pilpres 2024

ULTIMATUM Wapres Maruf Amin ke ASN dan Pj Kepala Daerah: Kalau Tak Netral Dipecat Pak Presiden

Wakil Presiden KH Maruf Amin memberikan ultimatum ke Kepala Daerah jelang Pemilu 2024. 

HO
Wakil Presiden KH Maruf Amin memberikan ultimatum ke Kepala Daerah jelang Pemilu 2024 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Presiden KH Maruf Amin memberikan ultimatum ke Kepala Daerah jelang Pemilu 2024

Maruf menegaskan bagi Kepala Daerah yang terbukti melakukan pelanggaran di Pilpres 2024 bakal dipecat Presiden Jokowi. 

Tak cuma Pj Kepala Daerah, para ASN yang terlibat politik juga bakal terkena sanksi tegas. 

Selain itu, kata dia, para petugas keamanan juga harus netral.

Menurutnya, sikap tersebut telah diserukannya berkali-kali.

Hal tersebut disampaikan Maruf usai meninjau Posyandu dan memberikan paket sembako kepada masyarakat di Posyandu Dahlia I, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Jambi pada Selasa (31/10/2023).

"Tentu saya sebagai wakil presiden, saya menyerukan berkali-kali supaya pemilu diselenggarakan dengan cara yang jujur. ASN harus netral, petugas keamanan juga harus netral," kata dia.

Baca juga: 1.623 Pelamar PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Pemko Medan Lolos Syarat Administrasi 

Baca juga: Sejarah Pasukan Houthi Yaman yang Terkoneksi ke Hizbullah dan Hamas

Selain itu, ia juga mengangkat soal pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Penjabat-Penjabat Kepala Daerah di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (30/10/2023) kemarin.

Maruf juga mengungkit peringatan yang disampaikan presiden dalam forum tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, kata Maruf, presiden mengancam akan mencopot Penjabat-Penjabat Kepala Daerah yang tidak netral dalam Pemilu 2024.

"Kemarin presiden juga sudah bicara di depan PJ-PJ itu dan mengatakan bahwa harus netral dan yang tidak netral akan dicopot. Jadi netralitas ini sudah kita suarakan, disuarakan di mana-mana," kata dia.

"Jadi kemudian juga dalan pertemuan dengan calon presiden juga dibicarakan soal netralitas. Kita dorong terus. Jadi kalau ada yang tidak netral, presiden sendiri mengatakan PJ itu akan dicopot," sambung dia.

Presiden Kumpulkan Seluruh Penjabat Kepala Daerah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengumpulkan seluruh Penjabat (Pj) kepala daerah di Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin, (30/10/2023).

Mereka yang hadir yakni 23 Pj Gubernur, 133 Pj Bupati, dan 37 Pj Wali Kota.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved