Penganiayaan

Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Kakek 84 Tahun di Deli Serdang Berakhir Damai

Kasus dugaan penganiayaan yang tersangkanya adalah M. Samin Nasution, kakek berusia 84 tahun akhirnya berakhir dengan perdamaian.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kakek M Samin Nasution menandatangani berita acara perdamaian saat dilakukan proses Restorative Justice di kantor Kejaksaan Senin, (30/10/2023). 

"Siapa yang suruh papan bunga di sini katanya. Ribut dan saya di telepon kawan. Saya yang dimaki dengan ucapan k..... l. Saksi banyak saat itu. Saya bilang inikan tempat umum maunya apa?. Itulah dibilang an...... g baru dicakat dan ditampar saya. Dibilang sana kau lapor,"sebut Yogi.

Ia berharap dengan kejadian ini kakek yang menjadi tetangganya itu bisa benar-benar berubah dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dilain waktu.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved