Penganiayaan
Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Kakek 84 Tahun di Deli Serdang Berakhir Damai
Kasus dugaan penganiayaan yang tersangkanya adalah M. Samin Nasution, kakek berusia 84 tahun akhirnya berakhir dengan perdamaian.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kakek M Samin Nasution menandatangani berita acara perdamaian saat dilakukan proses Restorative Justice di kantor Kejaksaan Senin, (30/10/2023).
"Siapa yang suruh papan bunga di sini katanya. Ribut dan saya di telepon kawan. Saya yang dimaki dengan ucapan k..... l. Saksi banyak saat itu. Saya bilang inikan tempat umum maunya apa?. Itulah dibilang an...... g baru dicakat dan ditampar saya. Dibilang sana kau lapor,"sebut Yogi.
Ia berharap dengan kejadian ini kakek yang menjadi tetangganya itu bisa benar-benar berubah dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dilain waktu.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Penganiayaan
Seorang Pria Dianiaya 15 Temannya hingga Tewas, Bikin Skenario Kecelakaan, Ini Mula Terbongkar |
![]() |
---|
Tampang Kepsek SMK 1 Siduaori Safrin Zebua seusai Ditangkap Kasus Aniaya Siswa hingga Tewas |
![]() |
---|
Istri Bripka Berlin Sinaga Datangi Polda Sumut, Kerap Dipukul karena Hal Sepele dan Anak Direbut |
![]() |
---|
Ini Tampang Ketua BPN FKPPI yang Menganiaya Pengelola Parkir Hotel Grand Antares |
![]() |
---|
Kabar Anggota Brimob Diduga Aniaya Prajurit Kodam I/BB, Kapendam: Selisih Paham |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.