Polda Sumut

Polda Sumut dan BNNP Tandatangani Kerja Sama Pemberantasan Narkoba

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan melakukan penandatangan kerja sama dalam pemberantas

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan melakukan penandatangan kerja sama dalam pemberantasan masalah narkoba di wilayah Sumatera Utarasi Lobi Utama Mapolda Sumut, Selasa (31/10). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut dan BNNP Sumut melakukan penandatanganan kerja sama dalam pemberantasan masalah narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan di Lobi Utama Mapolda Sumut, Selasa (31/10).

"Maksud dari kegiatan ini sebagai pedoman Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam rangka pelaksanaan kerja sama memberantas narkoba di Sumatera Utara," ujar Kapoldasu.

Foto bersama Tiga Panjaitan
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan foto bersama usai melakukan penandatangan kerja sama dalam pemberantasan masalah narkoba di wilayah Sumatera Utarasi Lobi Utama Mapolda Sumut, Selasa (31/10).

Agung mengungkapkan, tujuan dari penandatanganan kerja sama itu dalam meningkatkan pengawasan penanggulangan narkoba dengan pertukaran data serta informasi mengenai peredaran narkoba.

"Tentunya kerja sama ini diharapkan Polda Sumut dan BNNP Sumut dapat saling memanfaatkan sarana prasarana yang dimiliki dalam rangka melaksanakan rehabilitasi bagi pecandu penyalahgunaan atau korban narkoba," ungkapnya.

Penandatanganan Kerja sama berantas Narkotika

Pada kesempatan itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan antara Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam pemberantasan narkoba.

"Diharapkan Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah "Bersinar" Bersih, Bebas, Narkoba," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved