Berita Viral
Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah 8 Tahun dan Letakan Jasad di Lorong, Korban Ditemukan Tanpa Busana
Remaja laki-laki berusia 16 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tega menghabisi nyawa bocah berusia 8 tahun.
Penulis: Istiqomah Kaloko |
TRIBUN-MEDAN.com - Remaja laki-laki berusia 16 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tega menghabisi nyawa bocah berusia 8 tahun.
Jasad bocah berusia 8 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa busana di sebuah lorong di kawasan Alam Asam II, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulteng pada Selasa (31/10/2023) malam.
Baca juga: Keluarga Pensiunan Polisi Kurung Janda Renta dan Ancam Bakar Rumahnya
Bocah berinisial AR (8) tersebut diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dihabisi oleh pelaku.
Dilansir dari Tribun Palu, pelaku merupakan anak dari seorang pensiunan anggota Polri, yang dulunya bertugas di Polda Sulteng dengan inisial AKBP UN.
Korban ditemukan setelah dua hari menghilang dan terakhir kali terlihat bersama pelaku MFM.
Korban sebelumnya telah dirayu dengan diiming-imingi es krim oleh MFM sebelum akhirnya nyawanya dihabisi.
Menurut pengakuan pamannya, A (30), anak kelas 2 SD itu sebelum kejadian sedang bermain di luar rumah.
Pelaku lalu mengajak korban untuk bersepeda bersama sebelum membawanya ke lokasi kejadian.
"Jadi korban ini diajak naik sepeda dan diiming-imingi es krim. Tiba-tiba korban dibawa ke TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap A.
Pelaku dan korban berasal dari tempat tinggal dan kelurahan yang berbeda, tanpa saling mengenal satu sama lain.
Beberapa hari kemudian, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di semak-semak tanpa pakaian.
Baca juga: Keluarga Pensiunan Polisi Tutup Akses Jalan, Janda 84 Tahun Sakit-sakitan Terkurung dalam Rumah
Terduga pelaku, yang diduga memiliki kelainan, diduga melakukan kekerasan seksual yang berujung pada kematian korban.
"Ketahuan tadi malam karena ada warga dan pelaku juga yang tunjukkan lokasi tempat korban meninggal," ungkapnya.
"Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian sama sekali," ujar A menambahkan.
Hasil visum sementara menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik, seperti memar di leher dan patah gigi pada korban.
Ayah korban, H (34), menceritakan bahwa anaknya sebelum kepergian terakhir kali pamit untuk bertandang ke rumah neneknya di malam hari.
Pelaku, yang tak dikenalnya, kemudian mengajak anaknya untuk membeli es krim dengan bersepeda.
H juga mengaku tak mengenali pelaku yang diduga sebagai pembunuh anaknya.
"Baru kemarin sekitaran 2 jam hilang, saya juga tidak kenal serta belum pernah ketemu pelaku ini, tidak ada juga masalah," kata H.
Ia berharap agar pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya perlindungan atas status mantan anggota polisi.
"Walaupun dia anaknya mantan anggota polisi, jangan sampai dilindungi," jelasnya.
"Saya cuman mau minta keadilan sesuai apa yang dia perbuat," sambungnya.
Baca juga: Sosok Mulyoto, Pensiunan Polisi jadi Mahasiswa Tertua di Kampus, Terungkap Jabatan Terakhir Kapolsek
Penemuan mayat bocah 8 tahun tersebut terjadi di Kota Palu, Provinsi Sulteng, pada malam Selasa (31/10/2023) dalam keadaan tanpa pakaian di salah satu lorong.
Orangtua korban memberi informasi pada Selasa malam sekitar pukul 20.45 wita untuk mencari anaknya. Tim menemukan korban dalam posisi terbaring tanpa pakaian dan sudah meninggal dunia.
(cr31/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
pembunuhan
anak pensiunan polisi bunuh bocah 8 tahun
Sulawesi Tengah
Berita Viral
Tribun Medan
Tanpa Busana
PRABOWO Tunjuk Dada: Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dapat Diganti Bila Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SINDIRAN Prabowo ke Noel: Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK soal Kejanggalan Penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.