Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu

BREAKING NEWS Guru di Medan dan Anak Lelakinya Diduga Rudapaksa Ponakannya Hingga Hamil 8 Bulan

Kondisi korban saat ini memprihatinkan, hingga harus diungsikan agar bisa menjauh dari para pelaku.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
iStockphoto
Ilustrasi 

Diduga Perkosa Keponakan, Guru SMK Negeri 14 Medan Ditangkap Polisi

Polda Sumut menyatakan telah menangkap MRD (56) PNS yang merupakan guru otomotif SMK Negeri 14 Medan, Jalan Karya Dalam, Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Ia ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja wanita berinisial AZZ (14) keponakannya sendiri hingga hamil.

MRD ditangkap pada Senin (30/10/2023) malam oleh Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditrreskrimum Polda Sumut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono membenarkan Ripin telah ditangkap.

Usai ditangkap, MRD langsung digelandang ke rumah tahanan milik Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Namun demikian, Sumaryono belum bisa merinci kapan tersangka memerkosa korban dan berapa kali.

"Benar, tersangka sudah diamankan,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (31/10/2023).

Meski sudah menangkap MRD, polisi masih memburu SNHD, anak kandung Ripin yang diduga juga telah merudapaksa AAZ sejak bertahun-tahun.

Ia diduga telah melarikan diri beberapa pekan lalu, sebelum Polisi menangkap ayahnya.

Alumni Akpol 1996 ini mengatakan pihaknya terus memburu Syarif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mantan Kapolres Kediri ini mengungkap, pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Penetapan ini pun berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti-bukti yang ada.

"Kami masih mencari keberadaan SNHD, anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu,"ungkap Sumaryono.

*Warga Kecamatan Medan Perjuangan Heboh, Muhammad Ripin Dalimunthe Ditangkap Polisi Malam-malam*

Saat penangkapan MRD, guru di SMK Negeri 14 Medan di kediamannya di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan, pada Senin (30/10/2023) malam, warga sekitar heboh.

Belasan warga mencoba mengerubungi rumah Ripin dan keluarganya yang berada mentok di dalam gang.

Saat didatangi, rumah Ripin tampak sepi dari luar. Namun ada dua mobil terparkir di depan.

Kepala lingkungan sekitar, berinisial R, sekaligus tetangga tepat sebelah rumah Ripin mengaku menjadi saksi penangkapannya.

Malam itu, Senin (30/10/2023) sekira pukul 21:30 WIB, beberapa personel Polisi mengaku dari Polda Sumatera Utara sempat mencarinya untuk memberitahukan perihal penangkapan salah satu warganya.

Kemudian mereka bersama-sama mendatangi rumah tersangka.

Setibanya di depan rumah MRD, R mengetuk pintu.

Kebetulan tersangka langsung yang menyahut. Tanpa basa-basi R langsung menyebut ada yang mencarinya.

Lalu MRD diminta keluar dan personel Polisi langsung menunjukkan surat perintah penangkapan.

"Kalau nggak salah itu jam sekira pukul 21.30 WIB itu. Awalnya ada tiga orang dua sepeda motor jumpain saya. Ngasih tahu kalau mereka ini dari Polda," kata R saat ditemui di rumahnya, Selasa (31/10/2023).

Waktu berada di rumah tersangka, polisi juga menanyakan anak kandungnya bernama SNHD yang juga di laporkan terkait dugaan rudapaksa terhadap AZZ.

Namun, istri MRD disebut Boru Rambe menjelaskan bahwa anak pertamanya itu sudah meninggalkan rumah sejak tiga Minggu yang lalu.

"Diserahkan sama polisi surat penangkapan itu kepada MRD, setelah dibaca polisi bertanya keberadaan SNHD cuma pengakuan ibunya sudah tiga Minggu anaknya ini pergi," sebutnya.

Ketika diinterogasi di kediamannya, MRD nampak gelisah. Dia berulang kali keluar masuk ke dalam kamar sekitar tiga kali.

Kegelisahan ini pun menimbulkan rasa curiga Polisi, hingga akhirnya Polisi meminta izin untuk menggeledah kamar.

Penggeledahan dimaksud untuk mengetahui apakah MRD dan istrinya menyembunyikan SNHD.

"Kami periksa kamarnya, cuma memang enggak ada anaknya di situ," ungkap kepala lingkungan.

Tak lama berselang , MRD diminta berganti pakaian memakai kaus panjang karena akan dibawa ke Polda Sumut.

Dia pun pasrah menuruti perintah dari personel kepolisian. Sementara sang istri hanya diam menyaksikan suaminya dibawa.

"Ibu itu pasrah saja melihat suaminya dibawa. Karena dia diminta untuk menghadirkan anaknya gak bisa,"ucapnya.

MRD merupakan warga asli lingkungan sekitar. Di dalam gang tempatnya tinggal semua termasuk keluarga besarnya.

Selama ini dia dikenal rajin beribadah, bersosialisasi dan tidak pernah terlibat tindakan melawan hukum.

Sehingga, kepala lingkungan sekitar kaget mengetahui warganya ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan keponakan sendiri.

"Bapak itu bagus orangnya, tapi nggak terlalu sering keluar juga. Bapak itu rajin ke mushola ke masjid, pulang kerja paling kalau keluar pun beli rokok," bebernya.

Terkait dugaan rudapaksa terhadap AZZ, keponakan istri Ripin dari mendiang Abang kandungnya, kepala lingkungan sekitar mengaku tidak mengetahui meski rumahnya bersebelahan.

"Gak pernah dengar aneh-aneh."

Sepengetahuan kepala lingkungan, korban sudah tinggal bersama keluarga Muhammad Ripin, istri dan tiga anak lelakinya sejak tahun 2017 hingga 2023.

Sebab kedua orang tua AZZ sudah meninggal dunia.

"Sudah dari masih kecil AZZ ini tinggal di situ. Cuma nggak pernah dengar ada kejadian seperti ini, korban dekat sama istri MRD," pungkasnya.

Kepsek SMK Negeri 14 Medan Kaget, Guru Otomotif Ditangkap Polisi Dugaan Rudapaksa Keponakan

Kepala Sekolah SMK Negeri 14 Medan Andriyanti Pasaribu mengaku belum mengetahui salah satu tenaga pengajarnya ditangkap Polisi.

Ia sendiri mengaku terkejut mendengar kabar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.

Sebab, pada Selasa tanggal 31 Oktober, MRD tidak masuk mengajar tanpa alasan.

Pihak SMK Negeri 14 Medan juga mengaku sudah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tidak ada respon.

Padahal, sehari sebelumnya ia mengajar seperti biasa.

Kemudian, tak ada gelagat mencurigakan dari guru bidang otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) tersebut.

"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah disini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga,"ungkap Kepsek SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu.

Pihak SMK Negeri 14 Medan mengatakan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut meskipun itu salah satu gurunya.

Andriyanti sendiri dan pihak sekolah sangat menyayangkan peristiwa ini jika benar terjadi, meski bukan di lingkungan sekolah.

Pihaknya juga tidak mentolerir apabila ada tenaga pengajar justru mencoreng dunia pendidikan.

Dalam waktu dekat Kepala Sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut terkait hal ini.

Tentunya jika Muhammad MRD terbukti, akan mendapatkan sanksi tegas maupun pembinaan.

"Terus terang saya tidak menyetujui apa yang dilakukan pak MRD ini dan sangat tidak menyukai. Apalagi ini dilakukan seorang guru. Walaupun tidak melakukan disekolah tapi Menyangkut perlindungan anak,"tutupnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved