Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu

Respons Guru SMP Swasta di Medan Tahu Satu Terduga Pelaku Rudapaksa Muridnya Hingga Hamil Ditangkap

Saat dijelaskan bahwa salah satu terduga pelaku berinisia MRD sudah ditangkap Polisi, wajah YT berubah kembali.

|
Penulis: Fredy Santoso |
Istimewa
Ilustrasi. Salah satu murid SMP swasta di Kecamatan Medan Timur berinisial AZZ diduga menjadi korban rudapaksa paman dan sepupunya hingga saat ini hamil delapan bulan. 

Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu. Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.

Lalu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumurannya.

Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.

Lalu YT pun memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.

Ia sempat mengelak dan menyebut perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan.

Lantas YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.

Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.

Sang guru pun berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.

Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG. 

Baca juga: Diduga Dirudapaksa Suami dan Anak Pertamanya, Siswi SMP Yatim Piatu Malah Diajak Istri Pelaku Damai

Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.

Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.

Penuh cemas ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya tak lain ialah paman korban berinisial MRD dan sepupu korban berinisial SNHD

"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun," kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-Medan.com, Selasa (31/10/2023).

Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung hasil pemerkosaan, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.

Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved