Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu

Polda Sumut Segera Terbitkan DPO terhadap Asisten Dosen yang Rudapaksa Sepupunya hingga Hamil

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menyatakan akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Syarif Nur Hanif Dalimunthe

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/website direktori.usu.id
Syarif Nur Hanif Dalimunthe, anak pertama Muhammad Ripin Dalimunthe, yang juga tersangka dugaan pemerkosaan terhadap AZZ, sepupu dari ibunya, siswi kelas III SMP swasta di Medan hingga hamil delapan bulan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menyatakan akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Syarif Nur Hanif Dalimunthe, tersangka dugaan pemerkosaan AZZ (14) siswi kelas III SMP di Medan hingga hamil 8 bulan.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Feriana Gultom menyebut, penerbitan DPO direncanakan hari ini atau besok.

Saat ini pihaknya berencana mendatangi kepala lingkungan tempat tersangka tinggal guna pendataan lebih lanjut dan memastikan keberadaan tersangka. Jika ternyata dipastikan tersangka tidak berada di lingkungan itu lagi, maka Polisi akan meminta surat keterangan dari pemerintah setempat.

Setelah itu barulah daftar pencarian terhadap pemuda yang disebut-sebut sebagai asisten dosen di salah satu Universitas di Medan.

"rencana hari ini atau besok kita datangi lagi ke Kepling. Jika benar tidak ada tersangka maka kita minta surat keterangan bahwa tersangka tidak berada di kediamannya barulah kita terbitkan DPO nya ,"kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Feriana Gultom, Rabu (8/11/20230.

Syarif Nur Hanif dan ayahnya Muhammad Ripin Dalimunthe sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan rudapaksa terhadap AZZ (14) hingga hamil 8 bulan.

Ripin, guru SMK Negeri 14 Medan sudah ditangkap lebih dahulu pada 30 Oktober lalu di kediamannya di Kecamatan Medan Perjuangan. Sementara anak pertamanya,Syarif berhasil melarikan diri.

Hingga kini keberadaanya pun belum diketahui meski Polisi sudah meminta kepada keluarganya agar tersangka menyerahkan diri.

Terhadap Ripin, meski sudah dibekuk tidak mengakui perbuatannya. dia tetap berkilah meski korban mengaku setahun lebih dilecehkan tersangka.

Polisi telah memeriksa psikologi guru bidang Otomotif tersebut dan saat ini masih menunggu hasilnya.

Pemeriksaan berguna untuk mengetahui kepribadian tersangka apakah memang menyukai anak dibawah umur dan sebagainya.

"Psikologi sudah kita tes. Masih menunggu hasilnya."

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa pamannya bernama Muhammad Ripin Dalimunthe dan sepupunya bernama Syarif Nur Hanif Dalimunthe.

Akibat peristiwa ini korban hamil delapan bulan dan kini diasingkan agar tidak bertemu dengan pelaku.

Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu. Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved