Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu
Polda Sumut Segera Terbitkan DPO terhadap Asisten Dosen yang Rudapaksa Sepupunya hingga Hamil
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menyatakan akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Syarif Nur Hanif Dalimunthe
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menyatakan akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Syarif Nur Hanif Dalimunthe, tersangka dugaan pemerkosaan AZZ (14) siswi kelas III SMP di Medan hingga hamil 8 bulan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Feriana Gultom menyebut, penerbitan DPO direncanakan hari ini atau besok.
Saat ini pihaknya berencana mendatangi kepala lingkungan tempat tersangka tinggal guna pendataan lebih lanjut dan memastikan keberadaan tersangka. Jika ternyata dipastikan tersangka tidak berada di lingkungan itu lagi, maka Polisi akan meminta surat keterangan dari pemerintah setempat.
Setelah itu barulah daftar pencarian terhadap pemuda yang disebut-sebut sebagai asisten dosen di salah satu Universitas di Medan.
"rencana hari ini atau besok kita datangi lagi ke Kepling. Jika benar tidak ada tersangka maka kita minta surat keterangan bahwa tersangka tidak berada di kediamannya barulah kita terbitkan DPO nya ,"kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Feriana Gultom, Rabu (8/11/20230.
Syarif Nur Hanif dan ayahnya Muhammad Ripin Dalimunthe sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan rudapaksa terhadap AZZ (14) hingga hamil 8 bulan.
Ripin, guru SMK Negeri 14 Medan sudah ditangkap lebih dahulu pada 30 Oktober lalu di kediamannya di Kecamatan Medan Perjuangan. Sementara anak pertamanya,Syarif berhasil melarikan diri.
Hingga kini keberadaanya pun belum diketahui meski Polisi sudah meminta kepada keluarganya agar tersangka menyerahkan diri.
Terhadap Ripin, meski sudah dibekuk tidak mengakui perbuatannya. dia tetap berkilah meski korban mengaku setahun lebih dilecehkan tersangka.
Polisi telah memeriksa psikologi guru bidang Otomotif tersebut dan saat ini masih menunggu hasilnya.
Pemeriksaan berguna untuk mengetahui kepribadian tersangka apakah memang menyukai anak dibawah umur dan sebagainya.
"Psikologi sudah kita tes. Masih menunggu hasilnya."
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa pamannya bernama Muhammad Ripin Dalimunthe dan sepupunya bernama Syarif Nur Hanif Dalimunthe.
Akibat peristiwa ini korban hamil delapan bulan dan kini diasingkan agar tidak bertemu dengan pelaku.
Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu. Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.
RESPONS Disdik Medan Terkait Kasus Siswi SMP Swasta Dirudapaksa Paman dan Sepupu |
![]() |
---|
Inspektorat Sumut Sebut Oknum Guru SMKN 14 Medan yang Diduga Rudapaksa Keponakan Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Dirudapaksa Paman & Sepupu Hingga Hamil, Siswi SMP di Medan Alami Post Traumatic Stress Disorder |
![]() |
---|
Polisi Akan Tes DNA Bayi Siswi SMP di Medan yang Diduga Dirudapaksa Paman dan Sepupu |
![]() |
---|
Sosok SNHD, Asisten Dosen yang Diburu Polisi, Diduga Rudapaksa Sepupu Berusia 14 Tahun Hingga Hamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.