Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu

Respons Guru SMP Swasta di Medan Tahu Satu Terduga Pelaku Rudapaksa Muridnya Hingga Hamil Ditangkap

Saat dijelaskan bahwa salah satu terduga pelaku berinisia MRD sudah ditangkap Polisi, wajah YT berubah kembali.

|
Penulis: Fredy Santoso |
Istimewa
Ilustrasi. Salah satu murid SMP swasta di Kecamatan Medan Timur berinisial AZZ diduga menjadi korban rudapaksa paman dan sepupunya hingga saat ini hamil delapan bulan. 

Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.

"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor," ungkap YT.

Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh SNHD sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas III SMP.

Artinya, SNHD, anak ke pertama dari MRD telah memerkosa sepupunya selama hampir 3 tahun.

Hal ini dilakukan SNHD pada sore hari, saat rumah kosong ayah dan ibunya tak ada, sementara korban sendirian.

"Sejak SD sekitar kelas VI dia dilecehkan Syarif," ungkapnya.

Baca juga: Diduga Rudapaksa Keponakan-Sepupu, Guru SMK Negeri di Medan Ditangkap Polisi, Anak Lelakinya Kabur

Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Saat itu MRD hanya beberapa hari setelah dia pulang berhaji bersama sang istri.

Dari pengakuan korban, MRD keponakannya pada malam hari. Sementara anak pertamanya bernama SNHD pada sore hari.

"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang tersangka pulang berhaji sama istrinya," bebernya.

Terpisah, Kepala SMK Negeri 14 Medan Andriyanti Pasaribu mengaku belum mengetahui salah satu tenaga pengajarnya ditangkap Polisi.

Ia sendiri mengaku terkejut mendengar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.

Katanya, pada Selasa tanggal 31 Oktober 2023, MRD memang tidak masuk mengajar tanpa alasan.

Pihak SMK Negeri 14 Medan juga mengaku sudah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tidak ada respons.

Padahal, sehari sebelumnya ia mengajar seperti biasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved