Pemilu 2024
Satpol PP Medan Janji Tertibkan Seluruh APK Sebelum Pengumuman DCT, Bawaslu Karo akan Panggil Parpol
Satpol PP Medan berjanji akan segera menertibkan seluruh baliho parpol dan Bacaleg sebelum pengumuman DCT oleh KPU.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satpol PP Medan berjanji akan segera menertibkan seluruh baliho-baliho milik partai politik maupun bakal calon legislatif (Bacaleg) di seluruh sudut Kota Medan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan, Rakhmat mengatakan, penertiban tersebut dilakukan sesuai hasil rapat dengan Badan Pengawas Pemilu Kota Medan pada hari ini, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Bawaslu Tanjungbalai Ultimatum Partai Politik dan Bacaleg, Soroti APK yang Terpasang di Tempat Umum
Menurut Rakhmat, penertiban atribut berbau politik akan dilaksanakan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) tanggal 7 November 2023 mendatang.
"Hari ini kita sudah rapat dengan pihak KPU. Hasilnya kita akan turunkan,tertibkan seluruh baliho dan reklame yang berkaitan dengan politik di seluruh jalan Kota Medan sebelum tanggal 7 November 2023," jelas Rakhmat kepada Tribun Medan, Rabu (1/11/2023).

Kata Rakhmat, penertiban tersebut sesuai dengan Perwal Kota Medan 17/2019 tentang Penataan Reklame.
Rakhmat menyebutkan, setelah DCT, maka seluruh wewenangan pemasangan baliho berada di bawah naungan Bawaslu.
"Jika masih ada (Baliho dan reklame) setelah tanggal 7 November atau penetapan DCT, yang akan memberikan sanksi terhadap pemasangan baliho, reklame politik secara sembarangan akan dilakukan Bawaslu," ucapnya.
Rakhmat mengatakan, nantinya Bawaslu yang akan menentukan beberapa tempat yang menjadi lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Medan.
"Nanti juga Bawaslu akan umumkan tempat-tempat mana saja yang boleh dipasangkan Baliho ataupun reklame politik," jelasnya.
Rakhmat juga menjelaskan, Bawaslu Medan juga sudah memberi surat edaran mengenai larangan pemasangan APK di sejumlah ruas di Kota Medan.
"Surat Edaran sudah diberikan kepada seluruh partai politik. Tetapi pastinya kita himbau kepada seluruh partai untuk membongkar seluruh alat kampanye mereka. Dan bisa dipasang kembali sesuai dengan jadwal dan tempat yang sudah ditetapkan KPU dan Bawaslu," jelasnya.
Rakmat pun memastikan penertiban yang akan dilakukan tanpa pandang bulu.
"Iya (basmi seluruh baliho dan reklame) kampanye dari Parpol di Kota Medan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution merespons kritikan soal banyaknya baliho wajah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Kota Medan.
Menurut Bobby Nasution, sebelum adanya baliho dari PSI juga sudah banyak baliho milik partai lainnya terpasang di Kota Medan.
Saudara Kembar, Rapi Ginting dan Bali Ukur Ginting Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo 2024-2029 |
![]() |
---|
Daftar Nama 3 Purnawirawan Polri yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Wawancara Khusus Aulia Agsa yang Dipecat NasDem dan Diganti dari DPRD Sumut Terpilih |
![]() |
---|
Suheri, Anggota DPRD Asahan yang Baru Dilantik Langsung Diarak Naik Boneka Unta |
![]() |
---|
Wakili Gen Z, Joshua Ferrari Silalahi Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.