Pemilu 2024
Satpol PP Medan Janji Tertibkan Seluruh APK Sebelum Pengumuman DCT, Bawaslu Karo akan Panggil Parpol
Satpol PP Medan berjanji akan segera menertibkan seluruh baliho parpol dan Bacaleg sebelum pengumuman DCT oleh KPU.
Bobby Nasution juga mengaku sudah beberapa kali melakukan penertiban spanduk maupun baliho milik partai politik dan Bacaleg.
"Ya semuanya saya sampaikan dari kemarin juga banyak (baliho) itu dari kemarin juga saya sudah tertibkan beberapa spanduk dan bendera-bendera saya di adu domba," ucapnya.
Baca juga: Tanggapi Baliho Dicopot saat Kunker Jokowi, Ganjar Pranowo: Kalau Tak Melanggar, Jangan Berlebihan!
Bobby juga menceritakan dirinya pernah difitnah gara-gara mencopot bendera ormas di taman kota.
"Saya pernah dibilang mencopot bendera Partai Golkar padahal bukan. Begitupun untuk hari ini beberapa spanduk akan dicopot juga," jelasnya.
Untuk itu Bobby Nasution, mengajak seluruh masyarakat dan partai untuk menjaga keestetikan Kota Medan.
"Nah ini tetap sama-sama Boleh saja mengkampanyekan, menyuarakan dalam bentuk apapun termasuk umbul-umbul dan ini tetap ketertiban harus di jaga," pungkasnya.
Bawaslu Karo Panggil Parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, berencana akan memanggil seluruh Partai Politik (Parpol) dan instansi terkait Kamis (2/11/2023) hari ini.
Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan mengatakan, pemanggilan ini untuk membahas perihal Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah banyak terpasang.

"Ya terkait APK dan sejenisnya, besok (hari ini) kita akan panggil pihak-pihak yang berkaitan. Mulai dari Parpol hingga Pemkab," ujar Gemar, Rabu (1/11/2023).
Dijelaskan Gemar, melalui pertemuan besok pihaknya akan membahas perihal rencana pembersihan. Dimana, dirinya menyebutkan setelah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada Jumat (3/11/2023) mendatang, nantinya ada hari kosong hingga jadwal kampanye pada 28 November 2023 mendatang.
"Nanti kan ada semacam hari kosong mulai penetapan DCT sampai waktu mulai kampanye. Jadi semua peraga yang berhubungan dengan bakal calon akan kita tertibkan," ucapnya.
Dirinya mengaku, pihaknya akan memberikan penjelasan kepada Parpol untuk bersedia secara sukarela mencopot semua APK yang telah terlanjur dipasang.
Baca juga: Baliho Prabowo-Gibran Makin Banyak Muncul di Sumut, Terbaru di Tebingtinggi dan Sergai
Jika hal ini tidak diindahkan hingga penetapan DCT, maka dirinya mengatakan pihaknya dibantu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan melakukan tindakan tegas.
"Tinggal pilih mau diturunkan sendiri atau kita yang tertibkan," katanya.
Lebih lanjut, Gemar mengatakan nantinya perihal aturan pemasangan APK akan ditentukan oleh pihak KPUD Karo. Mulai dari desain apa yang diperbolehkan, hingga di mana saja tempat yang boleh dipasang APK.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Saudara Kembar, Rapi Ginting dan Bali Ukur Ginting Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo 2024-2029 |
![]() |
---|
Daftar Nama 3 Purnawirawan Polri yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Wawancara Khusus Aulia Agsa yang Dipecat NasDem dan Diganti dari DPRD Sumut Terpilih |
![]() |
---|
Suheri, Anggota DPRD Asahan yang Baru Dilantik Langsung Diarak Naik Boneka Unta |
![]() |
---|
Wakili Gen Z, Joshua Ferrari Silalahi Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.