Pemilu 2024

Satpol PP Medan Janji Tertibkan Seluruh APK Sebelum Pengumuman DCT, Bawaslu Karo akan Panggil Parpol

Satpol PP Medan berjanji akan segera menertibkan seluruh baliho parpol dan Bacaleg sebelum pengumuman DCT oleh KPU.

|
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan KL Yos Sudarso simpang Jalan Karya Cilincing, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Rabu (1/11). Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Fachril Syahputra mengatakan pihaknya telah menyurati seluruh partai politik yang ada di Kota Medan sampai Kecamatan, supaya menurunkan semua APK (Alat Peraga Kampanye) yang sudah terpasang, sebelum dilakukan penertiban secara serentak yang akan dilakukan sebelum tanggal 7 November 2023. 

Bobby Nasution juga mengaku sudah beberapa kali melakukan penertiban spanduk maupun baliho milik partai politik dan Bacaleg.

"Ya semuanya saya sampaikan dari kemarin juga banyak (baliho) itu dari kemarin juga saya sudah tertibkan beberapa spanduk dan bendera-bendera saya di adu domba," ucapnya.

Baca juga: Tanggapi Baliho Dicopot saat Kunker Jokowi, Ganjar Pranowo: Kalau Tak Melanggar, Jangan Berlebihan!

Bobby juga menceritakan dirinya pernah difitnah gara-gara mencopot bendera ormas di taman kota.

"Saya pernah dibilang mencopot bendera Partai Golkar padahal bukan. Begitupun untuk hari ini beberapa spanduk akan dicopot juga," jelasnya.

Untuk itu Bobby Nasution, mengajak seluruh masyarakat dan partai untuk menjaga keestetikan Kota Medan.

"Nah ini tetap sama-sama Boleh saja mengkampanyekan, menyuarakan dalam bentuk apapun termasuk umbul-umbul dan ini tetap ketertiban harus di jaga," pungkasnya.

Bawaslu Karo Panggil Parpol

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, berencana akan memanggil seluruh Partai Politik (Parpol) dan instansi terkait Kamis (2/11/2023) hari ini.

Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan mengatakan, pemanggilan ini untuk membahas perihal Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah banyak terpasang. 

ondisi baliho Parpol dan Bacaleg yang bertebaran di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (31/10/2023). Perihal pembersihan baliho, Satpol-PP Kabupaten Karo mengaku masih menunggu koordinasi dari Bawaslu KaroR. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)
Kondisi baliho Parpol dan Bacaleg yang bertebaran di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (31/10/2023). Perihal pembersihan baliho, Satpol-PP Kabupaten Karo mengaku masih menunggu koordinasi dari Bawaslu KaroR. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) (TRIBUN MEDAN/HO)

"Ya terkait APK dan sejenisnya, besok (hari ini) kita akan panggil pihak-pihak yang berkaitan. Mulai dari Parpol hingga Pemkab," ujar Gemar, Rabu (1/11/2023). 

Dijelaskan Gemar, melalui pertemuan besok pihaknya akan membahas perihal rencana pembersihan. Dimana, dirinya menyebutkan setelah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada Jumat (3/11/2023) mendatang, nantinya ada hari kosong hingga jadwal kampanye pada 28 November 2023 mendatang. 

"Nanti kan ada semacam hari kosong mulai penetapan DCT sampai waktu mulai kampanye. Jadi semua peraga yang berhubungan dengan bakal calon akan kita tertibkan," ucapnya. 

Dirinya mengaku, pihaknya akan memberikan penjelasan kepada Parpol untuk bersedia secara sukarela mencopot semua APK yang telah terlanjur dipasang.

Baca juga: Baliho Prabowo-Gibran Makin Banyak Muncul di Sumut, Terbaru di Tebingtinggi dan Sergai

Jika hal ini tidak diindahkan hingga penetapan DCT, maka dirinya mengatakan pihaknya dibantu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan melakukan tindakan tegas. 

"Tinggal pilih mau diturunkan sendiri atau kita yang tertibkan," katanya. 

Lebih lanjut, Gemar mengatakan nantinya perihal aturan pemasangan APK akan ditentukan oleh pihak KPUD Karo. Mulai dari desain apa yang diperbolehkan, hingga di mana saja tempat yang boleh dipasang APK.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved