Berita Viral
TABIAT Busuk Mertua yang Gorok Menantu Hamil 7 Bulan, Hobi Sewa PSK dan Mabuk, 10 Tahun Menduda
Terkuak tabiat busuk Satir (53) mertua yang menggorok menantunya yang hamil 7 bulan Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23) lantaran ditolak ajakan berhu
Tersangka berusaha melakukan pelecehan seksual dengan memperkosa menantunya itu sendiri.
"Upaya tersangka itu ditolak dan dilawan sama korban. Bahkan, korban pun sempat berteriak setelah aksi percobaan pemerkosaan itu," ujar dia.
Dugaan kuat, tersangka ini panik dan ketakutan melihat menantunya melawan.
Tersangka langsung keluar kamar dengan cepat dan mengambil pisau di dapur.
"Tersangka pun naik pitam dan langsung mengeksekusi korban. Pelaku menggorok leher korban. Sehingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia," tuturnya.
Disampaikan Wakapolres, tersangka menggorok leher korban yang saat itu sedang istirahat atau tiduran.
"Korban tidak sempat melawan," ungkap dia.
Baca juga: Pria Cangkok Jantung Babi di AS Meninggal Usai 40 Hari Operasi, Padahal Bulan Pertama Masih Sehat
Baca juga: Terima Suap Korupsi BTS Kominfo Rp 40 M Anggota BPK RI Ditangkap Kejagung, Tinggal Oknum DPR RI
Dihantui Sederet Pasal
Kini Satir dihantui sederet pasal.
Kini tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang KDRT dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Adapun ancaman hukuman yang kami jerat kepada pelaku antara 7 sampai 15 tahun penjara," tutup Achmad Doni.
Namun, ada pasal lain yang juga bisa dijeratkan pelaku.
Penyidik juga bisa mengenakan pasal pencabulan atau pasal 289 KUHP.
Hal ini lantaran ada pengakuan tersangka dalam wawancara televisi bahwa pelaku sempat menciumi korban.
Lamanya hukuman pasal ini memang lebih rendah dari pasal yang sudah dikenakan penyidik yang keduanya sama-sama memiliki hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.