Viral Medsos

Ucapan Ahok Kenyataan Lagi, Anggota III BPK RI Ditangkap Kejagung terkait Suap Korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menangkap seorang tersangka baru atas nama Achsanul Qosasi. Ia merupakan anggota III BPK RI.

|
Editor: AbdiTumanggor
Ho
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi ditangkap Kejaksaan Agung. Ucapan Ahok kenyataan lagi. (HO) 

Ahok ketika itu menyebut BPK sering mencari masalah agar bisa mendapatkan keuntungan pribadi dari pejabat-pejabat. 

"Saya mau nantang semua pejabat di BPK yang ada. Bila perlu, buktikan pajak yang kalian bayar, harta kalian berapa, biaya hidup kalian, anak-anak Anda kuliah di mana, saya mau tahu semuanya. Kalau enggak bisa buktikan, ya enggak boleh jadi anggota BPK, dan kalian enggak boleh periksa orang karena kalian sendiri ada unsur masalah," kata Ahok, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Saat menjadi Bupati Belitung Timur, Basuki mengaku pernah "diutak-atik" oleh BPK soal gaji serta uang operasional yang dia terima. Adapun gaji pokok yang dia terima saat menjadi Bupati Belitung Timur adalah Rp 7 juta dan uang operasional Rp 50 juta-Rp 60 juta.

Bahkan, dia melanjutkan, BPK sampai memeriksa uang yang dipergunakan untuk membeli sayur-sayuran.

"Saya mau tanya (uang) operasional menteri-menteri diperiksa sampai uang cabai dan beras enggak? Hal ini diulang dan sudah pernah diperlakukan ke saya waktu jadi Bupati Belitung Timur tahun 2005-2006 dulu. Ada oknum BPK tanya uang beli cabai berapa, sayur berapa, beras berapa. Gila... hina sekali," kata Basuki lagi.

Oleh karena itu, ia meminta anggota BPK berani melakukan pembuktian harta terbalik. Pernyataan Basuki itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi.

Dalam video yang beredar di Twitter, Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, dengan berani mendatangi gedung BPK RI. 

Ahok pun menantang BPK RI untuk transparan ke publik. "Banyak kok kepala daerah dapat opin WTP tapi masuk penjara," ujar Ahok.

Ahok pun kala itu dengan tegas meminta agar BPK RI jangan seperti maha kuasa di republik ini.  

Deretan kasus suap oknum BPK RI

Kasus dugaan suap oknum BPK RI bukan hanya di kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang saat ini bergulir di Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, kasus dugaan suap terhadap oknum auditor BPK RI juga muncul di sidang kasus korupsi proyek jalur kereta api JGSS-04.

Di persidangan terungkap, seorang oknum pemeriksa madya di BPK RI disebut ikut serta bersama-sama dengan terdakwa kasus suap proyek jalur kereta api JGSS-04 menerima suap dengan total Rp 28,6 miliar.

Dugaan keterlibatan oknum di lembaga auditor BPK negara itu diungkap oleh JPU KPK dalam persidangan perdana Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, pada Kamis (14/9/2023) lalu. 

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, ada tujuh orang yang disebut ikut menerima suap kasus proyek jalur KA antara lain:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved