CPNS 2023

Passing Grade SKD CPNS 2023 Kejaksaan, Berdasarkan Formasi dan Jabatannya

Perlu diketahui bahwa nilai ambang batas kelulusan SKD CPNS Kejaksaan 2023 tergantung dari jabatan dan grade yang Anda lamar.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rizky Aisyah |
HO
Ilustrasi CPNS 2023 

- Nilai TIU paling rendah 60

2. Petugas Barang Bukti

Formasi Umum:

- TWK 65

- TIU 80

- TKP 166

Formasi Disabilitas:

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286

- Nilai TIU paling rendah 60.

Formasi Putra/Putri Papua:

- Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286

- Nilai TIU paling rendah 60.

Baca juga: Link Download Materi TWK SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Contoh Soalnya

3. Pengelola Penanganan Perkara

Formasi Umum:

- TWK 65

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved