CPNS 2023

Passing Grade SKD CPNS 2023 Kejaksaan, Berdasarkan Formasi dan Jabatannya

Perlu diketahui bahwa nilai ambang batas kelulusan SKD CPNS Kejaksaan 2023 tergantung dari jabatan dan grade yang Anda lamar.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rizky Aisyah |
HO
Ilustrasi CPNS 2023 

- Nilai TIU paling rendah 60.

Merujuk pada Kep MenpanRB nomor 651/2023, setiap tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 memiliki sejumlah materi.

Hal ini tidak hanya berlaku bagi SKD CPNS Kejaksaan, namun bagi instansi yang membuka lowongan seleksi CPNS 2023.

Materi SKD CPNS Kejaksaan 2023 pada setiap tes, yaitu.

1. TWK

- Nasionalisme

- Integritas

- Bela Negara

- Bahasa Negara

- Pilar Negara.

2. TIU

- Kemampuan Verbal:

analogi, silogisme, analitis.

- Kemampuan Numerik:

berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita

- Kemampuan Figural:

analogi, ketidaksamaan, serial.

Baca juga: Tes SKD CPNS 2023: Berikut Kisi-kisi Soal, Link, Jadwal dan Nilai Ambang Batas

3. TKP

- Pelayanan Publik

- Jejaring Kerja

- Teknologi Informasi dan Komunikasi

- Anti Radikalisme

- Sosial Budaya

- Profesionalisme.

Tes SKD CPNS Kejaksaan berlangsung selama 100 menit, dengan 130 menit khusus untuk peserta dengan gangguan indera penglihatan.

 (cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved