CPNS 2023

Begini Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS 2023 Kemenkumham, Lengkap dengan Nilai Ambang Batas

Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham telah mengumumkan lokasi ujian CPNS 2023.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
INTERNET
CPNS dan PPPK 2023 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham telah mengumumkan lokasi ujian CPNS 2023. Para peserta wajib mengetahui jadwalnya.

Jadwal dan lokasi ujian CPNS Kemenkumham tertuang dalam surat pemberitahuan nomor SEK-KP.02.01-720 tentang pelaksanaan seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun anggaran 2023.

Dalam pengumuman tersebut tercantum nama-nama peserta CPNS dan lokasi pelaksanaan ujian SKD Kemenkum.

"Pelamar dengan nomor registrasi dan nama yang tercantum dalam LAMPIRAN pengumuman ini merupakan Pelamar yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu dan tempat pelaksanaan sebagaimana terlampir," tulis pengumuman tersebut.

Kemenkumham menyebut, peserta yang tidak hadir sesuai waktu dan tempat pelaksanaan SKD yang telah ditentukan dengan alasan apapun akan dianggap gugur.

Sementara itu, pelamar tidak diperkenankan mengganti atau mengajukan permohonan untuk mengganti waktu dan tempat pelaksanaan SKD yang telah ditentukan oleh panitia dengan alasan apapun.

Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023

1. Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

2. Dokumen identitas kependudukan berupa:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).

Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang.

Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu

Nilai Ambang Batas SKD Kemenkumham 2023

Pelamar yang dinyatakan lulus SKD adalah pelamar yang memenuhi ambang batas dan masuk dalam peringkat teratas dari tiga kali jumlah yang dibutuhkan untuk masing-masing jabatan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved