Polres Padangsidimpuan

Perangi Narkoba dan Kejahatan Malam, Polres Padangsidimpuan Razia di Lokasi Rawan

Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan gencar Patroli malam di lokasi rawan kriminalitas dan Peredaran Narkotika di kilometer (KM 2 Jalan Imam Bonjol

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Patroli malam di lokasi rawan kriminalitas dan Peredaran Narkotika di kilometer (KM 2 Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek tampang Kecamatan padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (4/11/2023) Malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN- Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan gencar Patroli malam di lokasi rawan kriminalitas dan Peredaran Narkotika di kilometer (KM 2 Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek tampang Kecamatan padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (4/11/2023) Malam.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit 1 Sat resnarkoba polres Padangsidimpuan Ipda Dilwan Hasibuan dengan melibatkan Sejumlah personil.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H sidabutar SH mengatakan selain melakukan pengecekan di lokasi rawan peredaran narkoba itu  Personil juga melakukan sosialisasi kepada warga, bahwa penggunaan dan jual edar narkoba bukan saja berkonsekuensi hukum, lebih dari itu dapat merusak masa depan dan sendi kehidupan.

Melalui kegiatan ini personel mengingatkan warga, khususnya anak remaja untuk menjauhi narkoba yang sangat berbahaya.

Kepada Masyarakat  personil mengingatkan warga yang ditemui agar menjauhi penyalahgunaan narkoba terutama kepada anak remaja  tujuannya  untuk menyelamatkan Para generasi 

Kami mendatangi  lokasi ini untuk mengingat kan warga akan bahaya narkoba serta menjaga kondusifitas dikota padangsidimpuan  dengan kehadiran Polisi ditengah masyarakat akan mampu menekan terjadinya gangguan kamtibmas dan mengantsipasi peredaran narkoba.

Kegiatan Ini diinisiasi Kapolres  padangsidimpuan merupakan Wujud Program Selaras, Aman Tampil Baik (Santabi) Polres Padangsidimpuandalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan menekan peredaran Narkotika dan Obat Terlarang di kota Padangsidimpuan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved