Berita Medan
Polisi Tetap Proses Kasus Penggerudukan Mie Gacoan di Medan, akan Kirim Berkas 2 Tersangka ke Jaksa
Polrestabes Medan tetap akan memproses kasus penggerudukan gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan meski pelapornya meminta perdamaian.
"Tidak ada intimidasi dalam hal ini," tegasnya.
Menyerahkan Diri
Ketua Pemuda Pancasila, Kecamatan Medan Kota, Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan seorang anggotanya Rija Afdilla yang buat onar di gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.
Baca juga: Viral Keributan di Mie Gacoan, Pengunjung Banting Meja dan Kursi Hingga Berantakan
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, keduanya menyerahkan diri setelah petugas menetapkan status mereka sebagai tersangka.
Selain itu, penyidik juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP.
"Dua orang statusnya tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan, untuk proses penyidikan berjalan sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Kita kenakan Pasal 335 ayat 1," kata Fathir kepada Tribun Medan, Rabu (1/11/2023).
Ia berharap, kedua tersangka ini bersikap kooperatif agar mempermudah berjalannya proses pemeriksaan.
"Mudah-mudahan dipemeriksaan ini mereka dapat memberikan keterangan dengan baik dan kooperatif, kita akan menilai dari kooperatif nya dari para tersangka ini," sebutnya.
Katanya, ia belum bisa memastikan apakah keduanya akan dilakukan penahanan atau tidak lantaran masih dalam pemeriksaan petugas.
"Nanti kita akan menilai dari hasil pemeriksaan kita lakukan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fathir menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di Kota Medan khususnya.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, dari pengalaman kejadian ini kami berharap untuk tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa yang terjadi," tuturnya.
"Kami dari Polrestabes Medan akan terus melakukan patroli dan kegiatan-kegiatan kepolisian yang lainnya, untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dan meniadakan segala bentuk tindak premanisme," lanjutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya gerombolan anggota Pemuda Pancasila bikin onar di Mie Gacoan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Menurut informasi, mereka sengaja buat onar di Mie Gacoan itu karena minta jatah parkir kepada pengelola.
Baca juga: Mie Gacoan Digeruduk Puluhan Pria Berseragam Ormas, Diduga Minta Jatah Parkir
Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @terang_media, tampak gerombolan Pemuda Pancasila itu menggunakan pakaian khasnya loreng hitam, cokelat, jingga.
Polrestabes Medan
Bikin Onar di Mie Gacoan
penggerudukan Mie Gacoan
Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek
Kejaksaan
Afin-Ibey Pimpin AMSI Sumut 2025-2029 |
![]() |
---|
PUD Pasar dan Wali Kota Digugat Rp 415 Juta Soal Eks Pasar Aksara, Kabag Hukum Buka Suara |
![]() |
---|
Peringati HUT ke 70 Tahun, MBI Adakan Kegiatan Dana Makan Sangha |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalan Kapten Sumarsono, 2 Pengendara Motor Tewas, Sopir Minibus Diamuk Massa |
![]() |
---|
368 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Meja antar PTM se-Kota Resmi Dibuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.