Berita Medan
Polisi Tetap Proses Kasus Penggerudukan Mie Gacoan di Medan, akan Kirim Berkas 2 Tersangka ke Jaksa
Polrestabes Medan tetap akan memproses kasus penggerudukan gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan meski pelapornya meminta perdamaian.
|
Tribun Medan/Alfiansyah
Kedua tersangka tampak mencoba menutupi wajahnya di depan kamera, saat sedang berjalan menuju ke ruang penyidik di gedung Satreskrim Polrestabes Medan, untuk pemeriksaan.
“Diduga karena ormas Pemuda Pancasila tidak diberikan untuk mengelola parkir di Mie Gacoan, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Puluhan anggota Pemuda Pancasila mendatangi Mie Gacoan membuat keributan hingga lima kali dan membuat resah pengunjung dan pengusaha Mie Gacoan,” demikian isi narasi dalam video yang diunggah akun @terang_media, dilihat, Rabu (27/9/2023).
(cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Tags
Polrestabes Medan
Bikin Onar di Mie Gacoan
penggerudukan Mie Gacoan
Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek
Kejaksaan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Medan
Afin-Ibey Pimpin AMSI Sumut 2025-2029 |
![]() |
---|
PUD Pasar dan Wali Kota Digugat Rp 415 Juta Soal Eks Pasar Aksara, Kabag Hukum Buka Suara |
![]() |
---|
Peringati HUT ke 70 Tahun, MBI Adakan Kegiatan Dana Makan Sangha |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalan Kapten Sumarsono, 2 Pengendara Motor Tewas, Sopir Minibus Diamuk Massa |
![]() |
---|
368 Atlet Ikuti Turnamen Tenis Meja antar PTM se-Kota Resmi Dibuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.