Polres Tanjungbalai

Seorang Pria Penjual Narkotika di Tanjung Balai di Tangkap Polisi

-Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan tersangka pemilik narkoba 2,13 gram, diketahui pemilik narkoba tersebut An. S, Laki-laki (42)

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan tersangka pemilik narkoba 2,13 gram. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI-Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan tersangka pemilik narkoba 2,13 gram berinisial AS (42). 

Tersangka merupakan warga Jalan Putri Malu Gangg Sawit Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

S ditangkap Polisi pada hari Rabu (01/10/23) sekira pukul 04.00 wib di Jalan Aman Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Dari S polisi berhasil mengamankan barang bukti dari Tersangka berupa dua bungkus plastik kecil klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,37 gram.

Kemudian, dua bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,76 gram, satu bungkus plastik klip sedang transparan kosong, empat bungkus plastik klip transparan kecil kosong dan Uang tunai Rp.1.070.000,- dari badan tersangka dan pengeledahan terhadap rumahnya yang disaksikan kepling setempat.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM mengatakan tersangka ditangkap pada  01 Oktober 2023 sekira Pukul 04.00 WIB di Jalan Aman Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

"Berdasarkan hasil penyelidikan selanjutnya tim melakukan tekhnik undercover buy dengan cara memesan kepada Tersangka S paket sabu seharga Rp 150.000, ketika bertemu tersangka S langsung mengambil uang Rp.150.000 dari tangan petugas yang menyamar dan saat akan menyerahkan 2 (dua) bungkus plastik klip trasparan diduga narkotika sabu tersebut tersangka S langsung ditangkap personil yang yang menyamar dibantu personil Opsnal, Kemudian tim bergerak ke rumah S untuk melakukan penggeledahan dengan didampingi kepling setempat, tersangka S yang berhasil ditangkap beserta Barang Bukti dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kasat.(Jun-tribun-medan.ocm).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved