CPNS 2023

Ketahui Aturan Berpakaian dan Sanksi yang akan Diberikan pada SKD CPNS 2023

Terhitung tinggal beberapa hari lagi, Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dimulai.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
INTERNET
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Terhitung tinggal beberapa hari lagi, Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dimulai.

Berdasarkan tanggal yang diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, tahap penalaran seleksi nasional ini baru akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.

Hal ini mengacu pada surat keputusan BKN No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penjadwalan ulang penerimaan CPNS tahun anggaran 2023.

Informasi yang ada menjelaskan bahwa SKD CPNS akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) sebanyak 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 45 soal.

Selain itu, materi ujian merupakan materi resmi yang diatur dalam Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) No. 651 Tahun 2023.

Peserta yang dinyatakan lulus pada tahapan sebelumnya akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis computer assisted test (CAT) pada tanggal 16-22 Desember 2023.

Dalam seleksi online, peserta biasanya harus melalui beberapa tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran, administrasi, hingga mengikuti dua tes wajib, antara lain Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

Hal ini juga yang diterapkan pada rangkaian Seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya.

Selain mengandalkan ambang batas dan fokus pada seleksi, peserta juga harus memperhatikan kelengkapan berkas, termasuk bagaimana mereka akan berpakaian saat ujian.

Cara berpakaian juga sangat penting dalam proses ujian seleksi nasional.

Melalui pengalaman pelaksanaan dalam beberapa tahun terakhir, banyak ditemukan peserta yang tidak mengikuti ketentuan dress code ujian CPNS yang telah ditetapkan BKN.

Meskipun belum ada pemberitahuan resmi hingga saat ini, berikut ini beberapa aturan yang bisa menjadi patokan dress code peserta CPNS-PPPK di BKN tahun 2021:

Ketentuan Pakaian untuk Pria

Aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk pria antara lain yaitu:

- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved