Berita Sumut

Seorang Nelayan Kepergok Bongkar Rumah ASN, Kini Meringkuk di Sel Tahanan Polsek Kota Kisaran

Seorang nelayan bernama Supriadi (37), warga Jati Sari, Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan diamankan Polsek Kota Kisaran.

|
HO
Kolase foto. Tersangka Supriadi menunjukkan sejumlah barang bukti hasil kejahataannya membobol rumah warga. Supriadi kepergok warga saat membobol rumah milik seorang ASN di Jalan Seroja, Kelurahan Kisaran Naga, Kabupaten Asahan.      

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Seorang nelayan bernama Supriadi (37), warga Jati Sari, Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan diamankan petugas Polsek Kota Kisaran.

Supriadi diamankan karena nekat memasuki rumah seorang ASN di Jalan Seroja, Kisaran, Kabupaten Asahan. 

Baca juga: Komplotan Maling Pembobol Gudang Diringkus Polisi, Sudah Beraksi Puluhan Kali, Ini Tampang Pelaku

Namun, tindakannya membobol pintu belakang rumah korban pada Minggu (5/11/2023), justru diketahui oleh warga setempat.

"Masyarakat curiga, rumah korban ada yang masuk dari pintu belakang. Saat di cek, ternyata ada tersangka didalam rumah tersebut, sehingga diamankan oleh masyarakat," kata Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Parlaungan Pane, Selasa (7/11/2023).

Saat dipergoki warga, pelaku diketahui tengah menggarap isi dapur rumah korban.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan, ada dua unit rice cooker, dispenser, dua blender, dan kepala tabung gas oksigen," ujarnya.

Warga yang geram, sempat ingin mengakimi pelaku.

Baca juga: Terekam CCTV Aksi Komplotan Pembobol Mesin ATM di Tapanuli Utara Kuras Uang Ratusan Juta Dari Mesin

Untungnya, petugas yang sudah mendapatkan informasi dengan sigap mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Kota Kisaran.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan.

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved