Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya Bungkam Firli Bahuri Diduga Sengaja Hindari Pemeriksaan, Tukar Guling Perkara?
Ketua KPK Firli Bahuri absen lagi dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Sesuai jadwal pada Selasa kemarin, seharusnya jalani pemeriksaan kedua
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua KPK Firli Bahuri absen lagi dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Sesuai jadwal pada Selasa kemarin, seharusnya jalani pemeriksaan kedua (lanjutan) bagi Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kini Polda Metro Jaya diminta fokus dalam mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut.
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha meminta dalam kasus ini jangan sampai ada tawar menawar hingga kasus hilang begitu saja
.Baca juga: Alasan Firli Bahuri ke Aceh Dianggap Sengaja Hindari Panggilan Polda, Novel Baswedan: Mengada-ada
"Jangan sampai ada ruang tawar menawar dan tukar guling perkara di dalam penyidikan pemerasan SYL ini, kerusakan terhadap upaya pemberantasan korupsi sudah terlalu dalam, harus dihentikan sekarang juga segala praktik-praktik korupsi dalam penegakan hukum ini," kata Praswad dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, jika kasus tersebut terlalu lama diusut, dikhawatirkan akan ada intervensi politik yang bisa merusak proses penyidikan selama ini.
"Semakin berlarut-larutnya perkara ini maka semakin besar resiko adanya intervensi politik masuk di dalam proses penegakan hukum, apalagi melibatkan 2 pimpinan lembaga negara, baik pelapor maupun pelapor," ungkapnya.
Praswad mengatakan jika penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera menetapkan sosok tersangka jika sudah memiliki bukti yang cukup.
"Rekan-rekan Polda Metro Jaya seharusnya segera menetapkan tersangka jika alat buktinya sudah terang dan lengkap, pengakuan tersangka biasanya tidak diperlukan dalam pembuktian perkara pidana," tuturnya.
Di sisi lain, Praswad menyoroti ketidakhadiran Ketua KPK, Firli Bahuri dari pemeriksaannya yang kedua dengan alasan dinas tidak masuk akal.
"Mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya ini sudah menjadi bukti nyata bahwa memang tidak ada itikad baik dari Firli Bahuri sebagai warganegara yang mematuhi hukum," tuturnya.
Polda Metro Jaya Bungkam soal Firli
Pejabat Polda Metro Jaya masih bungkam terkait absennya Ketua KPK, Firli Bahuri dalam pemanggilan yang kedua soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabar soal kepastian tidak hadirnya Firli dalam panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) itu baru dikonfirmasi oleh pihak KPK.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.