Polres Labuhan Batu

Curi Motor di Desa Tanjung Haloban, SO Ditangkap Lewat Ops Sikat Toba 2023 Polres Labuhan Batu

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Sidodadi I Desa Tanjung Haloban Ke

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Sidodadi I Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu lewat Ops Sikat Toba – 2023, Kamis (09/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Sidodadi I Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu lewat Ops Sikat Toba – 2023, Kamis (09/11/2023).

Kasihumas IPTU Parlando menjelaskankan mengatakan, pada Selasa 07 November 2023 Pukul 20.30 WIB di Dusun Sidodadi I Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten  Labuhanbatu telah terjadi pencurian sepeda motor Vario warna merah BK 6012 YB.

Sepeda motor tersbut milik Noto penduduk Dusun Purwosari Pasar IV Desa Negeri Lama Seberang Kecamatan Bilah Hilir.

Atas kejadian tersebut unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dibawah kepimpinan Kapolsek Bilah Hilir IPTU SM Lumban Gaol berhasil menangkap tersangka atas nama SO beserta barang bukti sepeda motor BK 6012 YB di Dusun Sidodadi I Ds Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir.

"Sedangkan teman tersangka atas nama BI berhasil melarikan diri (DPO) selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek Bilah Hilir untuk proses hukum selanjutnya kepada tersangka di kenakan pasal 363 dari KUHPidana,"ujar Iptu Parlando.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved