Jadi Tersangka KPK, Ini Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Doktor Hukum Pidana Termuda

Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dugaan suap

Editor: Juang Naibaho
HO
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Edward Omar Sharif Hiariej terjerat kasus suap dan gratifikasi. 

Kala itu ia mengikuti tes penerimaan dosen pada 19 November 1998. Kemudian hasil itu diumumkan pada 6 Desember 1998.

Maka per hari tersebut, Eddy Hiariej aktif sebagai asisten sampai SK pengangkatannya sebagai dosen terbit pada 1 Maret 1999.

Eddy Hiariej berhasil memperoleh gelar Magister Humaniora atau M.Hum di tahun 2004 dan Gelar Doktor pada 2009.

Kedua gelar tersebut didapatkan dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Doktor Hukum Pidana Termuda

Eddy Hiariej berhasil meraih gelar tertinggi di bidang akademik dalam usia yang terbilang muda.

Ia mendapatkan gelar profesor di usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

SK guru besar tersebut turun pada 1 September 2010.

Capaian tersebut tidak lepas dari prestasi ketika menempuh pendidikan jenjang doktoral.

Eddi Hiariej berhasil menyelesaikan pendidikan doktoralnya dalam waktu yang lebih singkat.

Ia berhasil menyelesaikan pendidikan doktor dalam waktu 2 tahun 20 hari.

(*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Benarkan Wamenkumham Berstatus Tersangka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved