Berita Viral

KPK Terus Dalami Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Kini Eks Pj Sekda Ahmad Effendy Pohan Diperiksa KPK

KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumut. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan/Istimewa
DIPERIKSA KPK: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, M Ahmad Effendy Pohan (kanan) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut yang menjerat Topan Ginting Cs di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025). M Ahmad Effendy Pohan adalah pejabat senior di Pemprov Sumut yang telah menduduki berbagai posisi strategis selama kariernya. (Kolase Tribun Medan/Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Dalam penyidikan ini, KPK telah memeriksa salah satu anggota kepolisian terkait aliran dana yang mencurigakan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang mendukung kelancaran proses pemeriksaan tersebut.

"KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian dan sudah dilakukan, berjalan dengan baik, dan kami juga menyampaikan apresiasi kepada teman-teman di kepolisian sehingga mendukung proses pemeriksaan tersebut berjalan dengan lancar," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Budi belum mengungkap identitas anggota kepolisian yang diperiksa, namun ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini mendapat dukungan penuh dari Polda Sumut.

Penyidik KPK juga mendalami sejumlah proyek yang dikerjakan oleh tersangka serta aliran dana hasil korupsi.

"Secara umum terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Tentu bagaimana proses pengadaannya, kemudian aliran uangnya ke pihak mana saja, itu semua ditelusuri oleh penyidik sehingga dalam perkembangannya tidak hanya terkait dengan proyek-proyek di Balai Besar PJN 1 Wilayah Sumut dan juga di PUPR Provinsi Sumatera Utara ya," tutur Budi.

Baca juga: ALASAN KPK Batal Periksa Kajari Madina Iqbal Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut: Komunikasi Baik

Baca juga: Tanggapan Kejagung soal KPK Panggil Kajari Madina Untuk Bongkar Korupsi Proyek di Sumut

Temuan Dokumen dan Catatan Keuangan

Sebelumnya, dalam penggeledahan di rumah dan kantor tersangka KIR, penyidik menemukan catatan-catatan aliran keuangan yang mencurigakan.

Selain itu, dokumen-dokumen pengadaan dari Dinas PUPR di kota dan kabupaten juga turut diamankan.

"Tentu itu yang kemudian didalami," tambah Budi.

Pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, sebagai saksi. Surat terkait pemeriksaan telah dilayangkan ke Kejaksaan Agung.

"Koordinasi dan komunikasi sudah dilakukan, teman-teman penyidik sudah berkomunikasi dengan teman-teman di Kejaksaan. Semua berjalan baik dan kami juga meyakini tentunya Kejaksaan akan mendukung proses-proses penyidikan," ujar Budi.

Pergeseran Anggaran

Dalam kasus ini dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara (Sumut) ini terungkap ada pergeseran anggaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved