Berita Viral
KPK Terus Dalami Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Kini Eks Pj Sekda Ahmad Effendy Pohan Diperiksa KPK
KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumut. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Proyek yang menjerat Kadis PUPR Topan Obaja Ginting, ternyata tidak ada dalam perencanaan anggaran tahun berjalan. Namun, proyek itu kemudian tiba-tiba muncul dan mendapatkan alokasi anggaran.
Penyidik KPK kini mendalami proses pergeseran anggaran terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut.
Lima Tersangka dan Proyek-Proyek Bernilai Fantastis
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
1. Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
2. Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK
3. Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
4. M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
5. M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora (RN)
Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.
KPK terus berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Baca juga: Eks Pj Sekda Sumut Effendy Pohan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Topan Ginting, Diperiksa 3 Jam
Baca juga: TERNYATA Proyek Berujung OTT Topan Ginting Muncul Usai Geser Anggaran, KPK Periksa Eks Sekda Sumut

Berikut kronologi dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Sumut:
Akhir Juni 2025: OTT oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkapan Tangan (OTT) di Sumut pada akhir Juni 2025. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka:
-
Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
-
Heliyanto (HEL), selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
KPK Terus Dalami Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Eks Pj Sekda Sumut M Ahmad Effendy Pohan Diperiksa
KPK Geledah Kantor PUPR Sumut
Topan Ginting
Effendy Pohan Diperiksa KPK
Penyebab Kementerian BUMN Akan Dihapus, Kabar Serius dari DPR, Katua Baleg: Sudah Masuk Prolegnas |
![]() |
---|
Dituding Monopoli, Pemerintah Kaji Impor BBM Satu Pintu Atasi Kelangkaan Bahan Bakar di SPBU Swasta |
![]() |
---|
Tim Reformasi Polri Dianggap Percuma, Reformasi Dimulai dari Ganti Kapolri Hak Prerogatif Presiden |
![]() |
---|
AJUDAN Prabowo Roni Ardiansyah Batalkan Mutasi Kepsek yang Berani Tegur Anak Walikota Bawa Mobil |
![]() |
---|
ERICK THOHIR Jadi Menpora, Kementerian BUMN Bakal Dihapus 2026, Ketua Baleg: Kemungkinan Gak Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.