OTT KPK di Mandailing Natal

TERNYATA Proyek Berujung OTT Topan Ginting Muncul Usai Geser Anggaran, KPK Periksa Eks Sekda Sumut

Fakta baru tentang dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara (Sumut), kini terungkap.

Editor: Juang Naibaho
Kolase Tribun Istimewa
Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK periksa Pj Sekda Sumut, M Ahmad Effendy Pohan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025), untuk mendalami proses pergeseran anggaran proyek jalan yang berujung OTT Topan Ginting. 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru tentang dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara (Sumut), kini terungkap.

Ternyata ada pergeseran anggaran terkait proyek jalan yang berujung Operasi Tangkapan Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumut.

Proyek yang menjerat Kadis PUPR Topan Obaja Ginting, ternyata tidak ada dalam perencanaan anggaran tahun berjalan.

Namun, proyek itu kemudian tiba-tiba muncul dan mendapatkan alokasi anggaran.

Penyidik KPK kini mendalami proses pergeseran anggaran terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut.

Pendalaman ini dilakukan saat memeriksa Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, M Ahmad Effendy Pohan, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Ahmad Effendy Pohan adalah pejabat senior di Pemprov Sumut yang telah menduduki berbagai posisi strategis selama kariernya.

Ia menjadi Penjabat (Pj) dan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sumut dalam beberapa periode antara Desember 2024 hingga Juni 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan fokus utama pemeriksaan terhadap Ahmad Effendy Pohan adalah untuk menelusuri bagaimana proyek yang sebelumnya tidak ada dalam perencanaan bisa muncul dan mendapatkan alokasi dana.

"Didalami terkait dengan pergeseran anggaran," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

"Jadi dua proyek di PUPR itu kan sebelumnya belum masuk ya di dalam perencanaan anggaran. Kemudian proyek itu muncul, dan itu bagaimana prosesnya kita dalami," sambungnya.

Budi menegaskan bahwa pergeseran anggaran tersebut terjadi pada tahun anggaran yang sama, sesuai dengan kurun waktu (tempus) perkara yang sedang diusut oleh KPK.

Namun, saat ditanya apakah pergeseran anggaran tersebut diketahui oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution yang menjabat saat itu, Budi enggan berkomentar lebih jauh. 

Ia menyatakan bahwa materi detail penyidikan belum dapat disampaikan kepada publik.

"Kami belum bisa sampaikan secara detail materi penyidikan ini, namun secara umum yang didalami terhadap saksi yang hari ini dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran tersebut," jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved