OTT KPK di Mandailing Natal
TERNYATA Proyek Berujung OTT Topan Ginting Muncul Usai Geser Anggaran, KPK Periksa Eks Sekda Sumut
Fakta baru tentang dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara (Sumut), kini terungkap.
TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru tentang dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara (Sumut), kini terungkap.
Ternyata ada pergeseran anggaran terkait proyek jalan yang berujung Operasi Tangkapan Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumut.
Proyek yang menjerat Kadis PUPR Topan Obaja Ginting, ternyata tidak ada dalam perencanaan anggaran tahun berjalan.
Namun, proyek itu kemudian tiba-tiba muncul dan mendapatkan alokasi anggaran.
Penyidik KPK kini mendalami proses pergeseran anggaran terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut.
Pendalaman ini dilakukan saat memeriksa Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, M Ahmad Effendy Pohan, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Ahmad Effendy Pohan adalah pejabat senior di Pemprov Sumut yang telah menduduki berbagai posisi strategis selama kariernya.
Ia menjadi Penjabat (Pj) dan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sumut dalam beberapa periode antara Desember 2024 hingga Juni 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan fokus utama pemeriksaan terhadap Ahmad Effendy Pohan adalah untuk menelusuri bagaimana proyek yang sebelumnya tidak ada dalam perencanaan bisa muncul dan mendapatkan alokasi dana.
"Didalami terkait dengan pergeseran anggaran," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
"Jadi dua proyek di PUPR itu kan sebelumnya belum masuk ya di dalam perencanaan anggaran. Kemudian proyek itu muncul, dan itu bagaimana prosesnya kita dalami," sambungnya.
Budi menegaskan bahwa pergeseran anggaran tersebut terjadi pada tahun anggaran yang sama, sesuai dengan kurun waktu (tempus) perkara yang sedang diusut oleh KPK.
Namun, saat ditanya apakah pergeseran anggaran tersebut diketahui oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution yang menjabat saat itu, Budi enggan berkomentar lebih jauh.
Ia menyatakan bahwa materi detail penyidikan belum dapat disampaikan kepada publik.
"Kami belum bisa sampaikan secara detail materi penyidikan ini, namun secara umum yang didalami terhadap saksi yang hari ini dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran tersebut," jelasnya.
Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Topan Ginting Cs |
![]() |
---|
TERBARU Daftar 29 Saksi Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek di Sumut, Ada Polisi dan Eks Bupati |
![]() |
---|
TERNYATA Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Untuk Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting |
![]() |
---|
KPK Endus Alur Perintah kepada Topan Ginting di Balik Suap Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut |
![]() |
---|
MISTERI Perintah ke Topan Ginting di Balik Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Kapolres dan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.