Berita Viral
Malang Nasib Artis Cantik ini, Diperas 4 Oknum Polisi Saat Liburan, Kebusukannya Dibongkar
Pengadilan memutuskan hukumannya baru pada Rabu (8/11/2023) setelah tujuh bulan dilakukan penyelidikan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Heboh, seorang selebritis cantik mengaku telah diperas oleh oknum polisi saat sedang liburan dengan temannya.
Polisi ini diduga meminta sejumlah uang kepada si wanita tersebut.
Diketahui, artis terkenal yang berasal dari Taiwan itu bernama An Yu Qing atau dikenal dengan sebutan Charlene An.
An melaporkan jika dia dan teman-temannya mendadak diperiksa di pos pemeriksaan polisi di Bangkok, Thailand.
Baca juga: VIRAL!, Detik-Detik Istri Sah Labrak Suami Bareng Wanita di Tempat Prostitusi, Langsung Tak Berkutik
Dari pemeriksaan di pos, An dan rombongan akhirnya digiring ke kantor polisi tanpa sebab yang jelas.
Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polisi Huay Kwang, dilansir oleh The Thaiger, Kamis (9/11/2023).
Para petugas yang ada di kantor itu meminta uang sebesar 27 ribu baht atau sekira Rp 12 juta.
Jika An memberikan uang itu, maka ia dan teman-temannya bisa bebas.
Baca juga: Kolaborasi Fakultas Hukum UISU-UI Gelar Seminar Internasional ICLAVE 2023
Selain bebas, para polisi juga berjanji tidak akan membuat masalah semakin berlarut-larut.
An lantas menuruti dan membayarkan sesuai permintaan polisi.
Namun An tak tinggal diam, dia lalu melaporkan pemerasan ini ke Royal Thai Police (RTP) atau Kepolisian Kerajaan Thailand.
Pemerasan terjadi pada Januari 2023 lalu.
Enam petugas polisi dari Kantor Polisi Huay Kwang terlibat dalam tuduhan tersebut.
Awalnya, mereka sama-sama membantah tuduhan pungli itu.
Para polisi ini beralasan An dan teman-temannya tidak menunjukkan paspor dan membawa vape secara ilegal.
Baca juga: KABAR Buruk Proses Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Justin Hubner, Jay Idzes hingga Nathan
RTP menganggap kedua belah pihak mengalami salah paham karena kendala bahasia.
RTP juga menyebut kemungkinan para turis itu ada yang mabuk.
An jelas marah dengan alasan polisi yang menyebutnya mabuk.
Dia sama sekali tidak mabuk dan menuntut pembersihan nama.
Semakin banyak bukti yang dirilis, semakin banyak pula warga Taiwan bahkan Thailand yang mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Empat polisi dipenjara, dua tidak bersalah
Perkara tersebut akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Pidana Kasus Tipikor dan Perbuatan Tercela pada 31 Maret lalu.
Baca juga: BERAPI-API! Bobby Nasution Pimpin Deklarasi Dukungan, Tak Sabar Ingin Menangkan Prabowo-Gibran
Pengadilan memutuskan hukumannya baru pada Rabu (8/11/2023) setelah tujuh bulan dilakukan penyelidikan.
Menurut siaran pers, empat dari enam petugas polisi yang dituduh dinyatakan bersalah.
Pengadilan melaporkan polisi-polisi itu telah melanggar beberapa undang-undang.
Mereka akan menghadapi hukuman paling berat berdasarkan pada Pasal 149 dan 90 KUHP.
Keempat terdakwa oknum polisi akhirnya divonis masing-masing lima tahun penjara.
Baca juga: SOSOK Otak Pelaku Percobaan Pembunuhan Bripka Taufan, Ternyata PHL Dishub DKI, Sudah Berteman Lama
Pengadilan melaporkan dua petugas polisi lainnya dianggap tidak bersalah karena tidak cukup bukti.
Satu di antara dua petugas itu mengaku sedang bertugas di pos pemeriksaan.
Dia tidak tahu menahu dengan apa yang terjadi pada para turis yang ditahan itu.
Beruntung, pengadilan mempercayai perkataaannya didukung dengan minimnya bukti keterlibatan.
Petugas yang satunya mengatakan jika teman-temannya memberinya 3 ribu baht, yang memang itu bagiannya.
Baca juga: Subuh-subuh, Personel Polres Labuhan Batu Selatan Sisir Premanisme di Pasar Tradional Kota Pinang
Dia menganbil uang itu meski tidak tahu dari mana asalnya.
Pengadilan akhirnya memutuskan jika polisi itu tidak bersalah.
Artikel ini diolah Tribunnewsmaker
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Malang Nasib Artis Cantik ini Diperas Polisi
4 Oknum Polisi Peras Artis
Artis Diperas Polisi Saat Liburan
Diperas Polisi
Tribun Medan
Berita Viral
PRABOWO Tunjuk Dada: Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dapat Diganti Bila Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SINDIRAN Prabowo ke Noel: Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK soal Kejanggalan Penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.