Berita Medan

Oknum Polisi di SPN Polda Sumut Dilaporkan, Diduga Tipu Warga Modus Bisa Loloskan Jadi Anggota Polri

Oknum polisi berinisial Bripka MY dilaporkan ke Polda Sumut atas kasus dugaan penipuan penerimaan Casis anggota Polri tahun 2023 sebesar Rp 296 juta.

|
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/HO
Sergina, korban dugaan penipuan modus bisa masuk anggota Polri berbayar yang diduga dilakukan oknum Polisi dari SPN Polda Sumut bernama Bripka MY. Korban diduga mengalami kerugian Rp 296 juta setelah uang sudah dikirim, tapi anaknya gagal. 

Tapi cuma janji yang didapat korban. Bripka MY yang awalnya janji akan mengembalikan uang pada Oktober lalu diduga berbohong meski berulangkali ditagih.

Hingga saat ini uang Rp 296 juta yang dikirim korban malah tak dikembalikan sampai akhirnya korban melapor ke SPKT Polda Sumut dan Bid Propam Polda Sumut.

"Namun hingga saat ini uang itu tidak juga dikembalikan. Sehingga kami memutuskan untuk melaporkan ke Polda Sumut. Harapan kami uang yang sudah diterima Bripka MY dapat dikembalikan kepada kami," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui mengenai laporan ini.

Baca juga: Sosok Bripda Chandra Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Lampung, Ganti Plat Kecohkan Kepolisian

Ia pun akan segera memeriksa laporan dugaan penipuan yang dilaporkan keluarga calon siswa Anggota Polri yang diduga melibatkan personel Polisi.

"Di cek dulu. Namun begitu kita kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak percaya dengan calo atau oknum-oknum karena tes masuk anggota Polri itu gratis tidak dipungut biaya," kata Kombes Hadi.

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved