Penganiayaan

Pria yang Aniaya Mantan Istrinya di Langkat Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Suami yang tikam mantan istrinya di Cinta Dapat terancam pidana 5 tahun penjara.

HO
Kolase Foto. Pelaku Jonni alias Legen (32) warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, saat diamankan personel Sat Reskrim Polres Binjai, Rabu (8/11/2023) malam. Kondisi korban Soraya Atikah Sari (18) warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, saat mendapat perawatan di RSU Delia, Rabu (8/11/2023). 

Apalagi, pelaku mengetahui jika mantan istrinya ini diduga sudah memiliki hubungan dengan pria lain. Sontak membuat pelaku geram dan melancarkan aksinya.

"Motifnya diduga cemburu, karena pelaku melihat korban bersama pria lain," ujar Zuhatta.

Peristiwa ini terjadi pada, Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Mulanya seorang pelapor bernama Rada Kestiayu Lubis, mendengar suara korban dengan pelaku sedang bertengkar di luar rumah. Lalu pelapor mendatangi korban dan pelaku dengan niat ingin memisahkan mereka," ujar Zuhatta.

Lanjut Zuhatta, namun pelaku tidak terima dan langsung menjatukan korban ke lantai.

Pelaku mengambil pisau yang sudah ia siapkan dan disimpan di pinggang, serta langsung menusuk korban sebanyak 3 kali.

"Tusukan itu mengenai bagian perut dan tangan korban, hingga korban mengalami luka berat. Atas kejadian tersebut pelapor yang masih berada di lokasi melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian," ujar Zuhatta.

Korban pun pada saat itu juga langsung dilarikan ke RSU Delia untuk mendapat perawatan.

Kemudian, mendapat laporan tersebut personel Sat Reskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan. Dan mengetahui jika pelaku Jonni alias Legen sedang berada di Cinta Dapat, Dusun Tanjung, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai.

"Selanjutnya pelaku Jonni beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Zuhatta.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved