Polres Pelabuhan Belawan

Sisir Lapak Narkoba, 5 Pria Ditangkap Tim Polres Pelabuhan Belawan Sela-sela Penggerebekan

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua SH MH mengerahkan kekuatan personel Polres Pelabuhan Belawan menganggulangi peredaran narkoba di Jalan M Basir

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Kasat Narkoba AKP Herison Manullang SH memimpn langsung penangkapan 5 tersangka tnda pidana narkotka saat penggerebekan lapak narkoba di Jalan M Basir Gang Rahmat Lingkungan-31 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Rabu (8/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PELABUHAN BELAWAN-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua SH MH mengerahkan kekuatan personel Polres Pelabuhan Belawan menganggulangi peredaran narkoba di Jalan M Basir Gang Rahmat Lingkungan-31 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Rabu (8/11/2023).

Josua mengatakan, dalam penggerekan ini 5 tersangka berhasl damankan berserta masing-masing barang bukt yang dimiliki.

"5 Pelaku berhasil damankan,"ucap Josua.

Kelimanya antara lain, Rama Pradana dengan barang bukti  uang hasil penjualan Rp. 230.000, serta barang bukti 1,75 Gram sabu, Joko Susanto (40) dengan 0,14 Gram Sabu, Ali Akbar (32), Imron Rasyid (42) alat isap boong dan 1 buah handphone android merk Samsung warna Biru.

Kemudian AbduL Razab (61), hasil tes urine hasilnya Positif (+).

Operasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu 08 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB dimpinan langsung Kasat Narkoba AKP Herison Manullang SH beserta personil Sat Narkoba polres Pelabuhan Belawan.

Selain melakukan penindakan ditempat tersebut dan berhasil mengamankan 5 orang Laki-laki, dari dalam rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti .

Kepada petugas tersangka Rama Pradana mengaku bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang inisial D (Lidik) sebanyak 1 gram dengan harga Rp.530.000.

Kasat Narkoba AKP Herison Manullang SH memimpn langsung penangkapan 5 tersangka tnda pidana narkotka saat penggerebekan lapak narkoba di Jalan M Basir Gang Rahmat Lingkungan-31 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Rabu (8/11/2023).
Kasat Narkoba AKP Herison Manullang SH memimpn langsung penangkapan 5 tersangka tnda pidana narkotka saat penggerebekan lapak narkoba di Jalan M Basir Gang Rahmat Lingkungan-31 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Rabu (8/11/2023). (Ist)

Lalu Rama Pradana mendapatkan keuntungan Rp.50.000 jika sabu-sabu tersebut habis terjual semuanya.

Sedangkan Tsk Joko Susanto membeli sabu-sabu seharga Rp. 50.000 dari Rama Pradana.

Turut juga diamankan Ali Akbar dan Imron Rosyid karena kedua tersangka sedang mengkonsumsi narkoba ketika petugas menggerebek.

Sedangkan Abdul Razab pemilik rumah jg diamankan petugas & hasil urine positif Methamphetamine.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved