Pelecehan

Siswi di Dairi Dilecehkan di Posko Pemenangan Caleg DPRD, Keluarga Lapor ke Polisi, Ini Kronologinya

Seorang pria yang sudah memiliki anak dan istri dilaporkan ke Polres Dairi atas dugaan pelecehan terhadap siswi SMA di Kecamatan Siempat Nempu Hulu.

Instagram
Ilustrasi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Seorang pria yang sudah memiliki anak dan istri dilaporkan ke Polres Dairi atas dugaan pelecehan terhadap siswi SMA di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Kamis (9/11/2023).

Pria tersebut berinisial BP (45) melakukan pelecehan terhadap gadis malang yang berstatus siswi SMA itu, di salah satu posko pemenangan calon legislatif DPRD Kabupaten Dairi.

Terkait hal itu, Wasdrin Lumban Gaol selaku kepala desa di lokasi membenarkan adanya kejadian tindakan pelecehan di desanya.

Kepada Tribun Medan, Wasdrin menceritakan kronologi kejadian, dimana saat itu korban bersama rekannya hendak berteduh di posko pemenangan tersebut.

"Saat itu tepatnya di hari Minggu, tanggal 5 November si korban bersama temannya yang juga seorang wanita, berteduh karena kondisi sedang hujan," ujarnya saat berbincang dengan Tribun Medan, Kamis (9/11/2023).

Saat itu, BP yang juga mengenal korban memintasi korban untuk membelikan bawang dan cabai di warung tak jauh dari lokasi posko pemenangan.

"Setelah kembali, si korban kemudian diminta untuk menggoreng kacang kepada orang-orang yang berada di posko tersebut, " katanya.

Saat menggoreng kacang, teman korban kemudian duduk di ruangan depan sembari menge-charge handphone. Sementara, di dapur hanya korban dan BP saja.

"Saat itu lah BP kemudian memeluk Bunga sambil meremas bagian dada sebanyak dua kali, " tutur Wasdrin.

Tak terima dengan perbuatan BP, Bunga pun kemudian berbalik badan dan memarahi BP.

"Korban pun kemudian marah ke BP dan menyebut 'tak tahu diri kau. Udah punya istri dan anak', " kata Wasdrin meniru ucapan korban kepada BP.

Korban kala itu tidak berani berteriak karena takut kepada BP.

Mendengar ucapan korban, BP kemudian memberikan uang kepada korban sebesar Rp 10 ribu agar korban tidak memberitahu perbuatan tak pantas itu.

"Korban kemudian menolak sambil bilang 'untuk apa itu. Haram bagiku uang itu', " sambung Wasdrin.

BP pun kemudian bergegas pergi dengan mengendarai sepeda motor, sementara korban masih meneruskan memasak kacang tanah untuk diberikan kepada orang - orang yang berada di posko pemenangan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved