Didatangi Massa, Bupati Dairi Tegaskan Tutup Tempat Hiburan Malam tak Berizin

Terkait kapan akan dilakukan penutupan, Horas menegaskan akan tetap berpedoman pada instruksi Bupati Dairi.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Bupati Dairi, Vickner Sinaga secara tegas menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin di Kabupaten Dairi. Hal itu di ungkapnya saat Aliansi Pemuda dan Mahasiswa saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Dairi, Selasa (2/9/2025).   

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Bupati Dairi, Vickner Sinaga secara tegas menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin di Kabupaten Dairi. Hal itu di ungkapnya saat Aliansi Pemuda dan Mahasiswa saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Dairi, Selasa (2/9/2025).

Ada pun tuntutan massa aksi adalah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Dairi untuk menutup tempat hiburan malam yang tersebar di Kabupaten Dairi.

"Saya menegaskan pada hari ini (kemarin), tanggal 2 September pukul 13.54 WIB, menegaskan akan menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, "ujar Vickner Sinaga.

Vickner pun sempat menghadirkan Kepala Dinas Perizinan Dairi, Budianta Pinem. Vickner pun mempertanyakan apakah tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Dairi memliki izin atau tidak.

Baca juga: 7 Modus Pengedaran Narkoba di Tanjungbalai dan Asahan, Ada di Tempat Hiburan Malam

Budianta Pinem pun menyebut tempat hiburan malam yang memiliki izin di Kabupaten Dairi hanya satu. Sehingga, Vickner pun meminta kepada Satpol PP bersama Polres dan Dandim untuk menutup tempat hiburan malam.

"Izin Pak Bupati, untuk tempat hiburan malam yang memiliki izin di Kabupaten Dairi hanya satu. Yakni Hangguruan," kata Budianta Pinem.

"Nah, kalau begini kan sudah jelas. Tertibkan mulai malam ini, berikan laporan nanti malam sama saya. Mohon sama Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk ikut dibantu," balas Vickner.

Terkait hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dairi, Horas Pardede mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perizinan perihal lokasi mana saja yang akan ditutup.

"Kami kan bertindak selaku eksekutor, kami akan berkoordinasi dulu dengan Dinas Perizinan, mana - mana saja yang akan ditindak. Jangan sampai nanti kami datang, mereka keluar sambil menunjukkan izinnya, " jelasnya.

Terkait kapan akan dilakukan penutupan, Horas menegaskan akan tetap berpedoman pada instruksi Bupati Dairi.

"Kalau kata Pak Bupati malam ini, ya malam ini (kami tindak)," tutupnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved