Berita Viral

SOSOK Hakim Suhartoyo, Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Berikut Jejak Karier dan Pendidikannya

Keputusan itu berdasarkan musyawarah dan mufakat para hakim konstitusi, sebagaimana diatur dalam Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023. 

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Hakim konstitusi Suhartoyo - Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. 

TRIBUN-MEDAN.com - Hakim Konstitusi Suhartoyo didapuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman

Keputusan itu berdasarkan musyawarah dan mufakat para hakim konstitusi, sebagaimana diatur dalam Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023. 

Rapat Pleno Hakim dilakukan secara tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023) mulai pukul 09.00 WIB. 

MK mengonfirmasi, seluruh hakim konstitusi hadir di dalam rapat tersebut, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.

Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin langsung rapat yang dihadiri lengkap para hakim konstitusi itu. 

"Yang jadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Sementara saya tetap jadi wakil ketua," kata hakim konstitusi Saldi Isra, Kamis (9/11/2023) dikutip dari Breaking News KompasTV. 

Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan Ketua MK melalui putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK). 

Suhartoyo selanjutnya akan menjalani pengambilan sumpah jabatan pada Senin (13/11/2023) pekan depan. 

Sebelumnya, MKMK telah menjatuhi sanksi etik kepada sembilan hakim MK, Selasa (7/11/2023). 

Dalam putusannya, MKMK menjatuhi teguran lisan hingga sanksi berat berupa pencopotan jabatan yang dijatuhkan kepada Anwar Usman

Sanksi lisan dijatuhkan kepada seluruh hakim MK lantaran bocornya RPH ke publik lewat artikel yang diterbitkan oleh salah satu media massa online nasional.

Hakim konstitusi Suhartoyo - Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.
Hakim konstitusi Suhartoyo - Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Selain itu, adapula putusan etik yang dijatuhkan secara perseorangan kepada hakim MK, yakni hakim konstitusi, Arief Hidayat.

MKMK menjatuhi sanksi teguran tertulis kepada Arief lantaran dinilai menyudutkan martabat MK di depan publik ketika menjadi pembicara di acara Konferensi Hukum Nasional di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) serta dalam siniar (podcast) di salah satu media nasional.

Sanksi paling berat dijatuhkan kepada Anwar Usman

MKMK juga menjatuhkan sanksi berupa pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved