Wamenkum Tersangka Suap

Hartanya Paling Mahal Tanah di Sleman, Ternyata Wamenkumham Eddy Hiariej Juga Punya Utang Segini

Terakhir kali Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan kekayaannya pada, 23 Desember 2020 lalu mencapai Rp 21 miliar

|
Kolase Tribun Medan/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wamenkumham Eddy Hiariej 

3. MOBIL, JEEP CHEROKEE LIMITED Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 428.000.000

Kas dan Setara Kas: Rp1.121.856.647

Utang: Rp5.449.440.788.

Kasus yang Membelit Wamenkumham Eddy Hiariej

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Dia menyebut surat penetapan sudah ditandatangani sekitar dua pekan yang lalu. Ada empat orang tersangka termasuk Eddy Hiariej.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ucapnya.

Alex mengatakan empat tersangka yang sudah ditetapkan antara lain tiga orang penerima dan satu pemberi gratifikasi.

"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu," kata Alex.

Laporan kasus itu dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret lalu.

Eddy dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.

Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM.

Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Dalam perjalanannya, Sugeng sempat memprotes KPK karena dinilai lambat memproses laporannya.

Terbaru, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan peningkatan status dilakukan usai melakukan gelar perkara dan menyelesaikan proses penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved