Breaking News

Wamenkum Tersangka Suap

PROFIL Eddy Hiariej Wakil Menteri Hukum dan HAM Tersangka Gratifikasi Rp 7 Miliar Dilaporkan IPW

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 7 miliar, Kamis (9/11/2023)

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Pro dan kontra terkait kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dan menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka kembali ramai jadi buah bibir. Belum lama ini, Prof Eddy Hiariej kembali menjadi sorotan pasca membuat pernyataan yang dinilai fitnah serta menyudutkan Jessica Wongso yang kini dianggap publik tidak bersalah. Di salah satu program TV, Prof Eddy Hiariej pernah menyebut bahwa Jessica Wongso pergi ke Cafe Oliver 3 hari sebelum meracuni Mirna Salihin. Hal itu membuatnya yakin bahwa Jessica Wongso memang pembunuh dari Wayan Mirna Salihin. Namun baru-baru ini, Prof Eddy Hiariej mengklarifikasi bahwa pernyataannya terkait Jessica Wongso tersebut diakui keliru. Hal ini kembali disampaikan setelah, Prof Eddy melakukan konfirmasi kepada Krishna Murti dan kawan-kawannya di Polda. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 7 miliar, Kamis (9/11/2023).

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Kasus ini awalnya diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan Eddy pada bulan Maret tahun 2023 ke KPK. "Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Profil Wamenkumham Eddy Hiariej
Profil Wamenkumham Eddy Hiariej (Istimewa)

Profil Eddy Hiariej

Eddy yang memiliki nama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej merupakan Wamenkumham yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat reshuffle menteri pada 23 Desember 2020 untuk bergabung di Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.

Pendidikan

Eddy Hiariej merupakan Professor atau Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di almamaternya, Universitas Gadjah Mada (UGM). Pendidikan sarjana hingga doktoralnya ia selesaikan di UGM.

Ia menempuh pendidikan sarjana atau S1 di Fakultas Hukum (FH) UGM pada 1993-1998.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 atau magister di FH UGM pada 2002-2004.

Pendidikan doktoralnya berlangsung selama dua tahun pada 2007-2009 di FH UGM.

Selanjutnya, Eddy diangkat menjadi Guru Besar di FH UGM pada 2010.

Laki-laki kelahiran Ambon, 10 April 1973 itu menjadi profesor dalam usia muda, yakni 37 tahun.

Karir

Sebelum menjabat sebagai Wamenkumham, Professor Eddy pernah menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM.

Ia juga pernah menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM pada 2002–2007.

Sejak tahun 1999, Eddy menjadi pengajar atau dosen di FH UGM.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved