Wamenkum Tersangka Suap
PROFIL Eddy Hiariej Wakil Menteri Hukum dan HAM Tersangka Gratifikasi Rp 7 Miliar Dilaporkan IPW
KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 7 miliar, Kamis (9/11/2023)
Kontroversi
Eddy pernah menjadi perbincangan saat menjadi ahli dalam sidang perselisian hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Saat itu, Eddy menjadi ahli yang dihadirkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Kredibilitas Eddy sempat dipertanyakan Bambang Widjojanto yang menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Bambang mempertanyakan jumlah buku dan jurnal internasional yang ditulis Eddy terkait Pemilu.
Eddy Hiariej mengakui tidak pernah menulis buku yang spesifik membahas Pemilu, akan tetapi sebagai seorang guru besar bidang hukum ia menekankan pentingnya menguasai asas dan teori untuk menjawab segala persoalan hukum.
Kasus kopi sianida atau kematian Wayan Mirna Salihin juga pernah menghadirkan Eddy sebagai ahli.

Tidak ketinggalan persoalan UU Cipta Kerja yang juga mendapat kritik keras dari Eddy.
Eddy Hiariej melihat UU Cipta Kerja berpotensi menjadi macan kertas karena tidak memiliki sanksi yang efektif.
Selain itu, UU Cipta Kerja juga tidak sesuai prinsip titulus et lex rubrica et lex yang berarti isi dari suatu pasal itu harus sesuai dengan judul babnya.
Baca juga: Sesumbar Sebut IPW Bukan Lawan Imbangnya, Kini Wamenkumham Prof Eddy Hiariej Jadi Tersangka di KPK
Baca juga: SOSOK Eddy Hiariej, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Terima Gratifikasi Rp7 M dari Pengusaha
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.