Wamenkum Tersangka Suap

PROFIL Eddy Hiariej Wakil Menteri Hukum dan HAM Tersangka Gratifikasi Rp 7 Miliar Dilaporkan IPW

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 7 miliar, Kamis (9/11/2023)

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Pro dan kontra terkait kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dan menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka kembali ramai jadi buah bibir. Belum lama ini, Prof Eddy Hiariej kembali menjadi sorotan pasca membuat pernyataan yang dinilai fitnah serta menyudutkan Jessica Wongso yang kini dianggap publik tidak bersalah. Di salah satu program TV, Prof Eddy Hiariej pernah menyebut bahwa Jessica Wongso pergi ke Cafe Oliver 3 hari sebelum meracuni Mirna Salihin. Hal itu membuatnya yakin bahwa Jessica Wongso memang pembunuh dari Wayan Mirna Salihin. Namun baru-baru ini, Prof Eddy Hiariej mengklarifikasi bahwa pernyataannya terkait Jessica Wongso tersebut diakui keliru. Hal ini kembali disampaikan setelah, Prof Eddy melakukan konfirmasi kepada Krishna Murti dan kawan-kawannya di Polda. (HO) 

Kontroversi

Eddy pernah menjadi perbincangan saat menjadi ahli dalam sidang perselisian hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Saat itu, Eddy menjadi ahli yang dihadirkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Kredibilitas Eddy sempat dipertanyakan Bambang Widjojanto yang menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Bambang mempertanyakan jumlah buku dan jurnal internasional yang ditulis Eddy terkait Pemilu.

Eddy Hiariej mengakui tidak pernah menulis buku yang spesifik membahas Pemilu, akan tetapi sebagai seorang guru besar bidang hukum ia menekankan pentingnya menguasai asas dan teori untuk menjawab segala persoalan hukum.

Kasus kopi sianida atau kematian Wayan Mirna Salihin juga pernah menghadirkan Eddy sebagai ahli.

Pro dan kontra terkait kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dan menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka kembali ramai jadi buah bibir. Belum lama ini, Prof Eddy Hiariej kembali menjadi sorotan pasca membuat pernyataan yang dinilai fitnah serta menyudutkan Jessica Wongso yang kini dianggap publik tidak bersalah. Di salah satu program TV, Prof Eddy Hiariej pernah menyebut bahwa Jessica Wongso pergi ke Cafe Oliver 3 hari sebelum meracuni Mirna Salihin. Hal itu membuatnya yakin bahwa Jessica Wongso memang pembunuh dari Wayan Mirna Salihin. Namun baru-baru ini, Prof Eddy Hiariej mengklarifikasi bahwa pernyataannya terkait Jessica Wongso tersebut diakui keliru. Hal ini kembali disampaikan setelah, Prof Eddy melakukan konfirmasi kepada Krishna Murti dan kawan-kawannya di Polda. (HO)
Pro dan kontra terkait kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dan menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka kembali ramai jadi buah bibir. Belum lama ini, Prof Eddy Hiariej kembali menjadi sorotan pasca membuat pernyataan yang dinilai fitnah serta menyudutkan Jessica Wongso yang kini dianggap publik tidak bersalah. Di salah satu program TV, Prof Eddy Hiariej pernah menyebut bahwa Jessica Wongso pergi ke Cafe Oliver 3 hari sebelum meracuni Mirna Salihin. Hal itu membuatnya yakin bahwa Jessica Wongso memang pembunuh dari Wayan Mirna Salihin. Namun baru-baru ini, Prof Eddy Hiariej mengklarifikasi bahwa pernyataannya terkait Jessica Wongso tersebut diakui keliru. Hal ini kembali disampaikan setelah, Prof Eddy melakukan konfirmasi kepada Krishna Murti dan kawan-kawannya di Polda. (HO)

 

Tidak ketinggalan persoalan UU Cipta Kerja yang juga mendapat kritik keras dari Eddy.

Eddy Hiariej melihat UU Cipta Kerja berpotensi menjadi macan kertas karena tidak memiliki sanksi yang efektif.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga tidak sesuai prinsip titulus et lex rubrica et lex yang berarti isi dari suatu pasal itu harus sesuai dengan judul babnya.

Baca juga: Sesumbar Sebut IPW Bukan Lawan Imbangnya, Kini Wamenkumham Prof Eddy Hiariej Jadi Tersangka di KPK

Baca juga: SOSOK Eddy Hiariej, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Terima Gratifikasi Rp7 M dari Pengusaha

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved