Berita Viral

Kembali Jadi Tersangka, Masriah Ternyata Kabur dari Rumah Bersama Anaknya, Berani Mangkir Sidang

Dalam kasus terbarunya, perempuan yang tinggal di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu terbukti membuang sampah sam

|
Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan
Masriah si Penyiram Tinja Terekam CCTV Kabur dari Rumah hingga Mangkir Sidang Kasus Buang Sampah 

TRIBUN-MEDAN.com - Masriah kembali ditetapkan menjadi tersangka.

Dalam kasus terbarunya, perempuan yang tinggal di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu terbukti membuang sampah sambil berjoget ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti, pada 4 Oktober 2023.

Namun, saat hendak menjalani sidang, Masriah diduga kabur. Sidang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Rabu (8/11/2023).

Masriah kabur bersama putrinya pada malam hari. Ini membuat Masriah mangkir dalam sidangnya di Pengadilan Negeri (PN).

Berdasarkan rekaman CCTV pelapor atau Wiwik Winarti, Masriah yang mengenakan kerudung dibonceng seseorang menggunakan sepeda motor, Selasa (7/11/2023), pukul 23.05 WIB.

Akhirnya, Masriah tidak menghadiri sidang yang seharusnya digelar Rabu (8/11/2023) pukul 09.00 WIB.

Alhasil, sidang tersebut dibatalkan dan diganti Rabu (15/11/2023).

Menanggapi itu, menantu Wiwik, Nur Mas'ud, warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, mengatakan bahwa dalam rekaman CCTV tersebut seseorang yang memboceng Masriah adalah anaknya.

"Iya (kabur), diantar putrinya keluar entah ke mana dia kabur," kata Mas'ud, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Kamis (9/11/2023).

Sementara itu, Kuasa Hukum Wiwik, Dimas Pangga Putra mengungkapkan hal senada.

Akan tetapi, dia tidak mengetahui apakah Masriah sudah pulang ke rumahnya atau belum.

Masriah terekam CCTV kabur dari rumah bersama anaknya.

"Kalau dari CCTV (Masriah kabur) jam 23.05 WIB, Masriah diduga kabur dengan anaknya, iya betul (anak perempuanya). Tapi saya belum dapat info, apakah Masriah sudah kembali atau belum," kata Dimas.

Dimas juga membernarkan, ada anggota Satpol PP Sidoarjo yang berjaga di sekitar rumah Masriah.

Namun, mereka datang ketika perempuan itu sudah pergi meninggalkan kediamannya.

"Kemarin pihak Satpol PP datang ke rumah Masriah, akan tetapi Masriah sudah tidak ada di rumah," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP Sidoarjo Yani Setiyawan mengatakan, petugas sudah berjaga di rumah Masriah di Desa Jogosatru, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/11/2023).

"Kami sudah mulai kemarin sore, sampai tadi pagi anak-anak (petugas) di sana semua (rumah Masriah) melakukan pengawasan, tapi juga lolos," kata Yani, saat berada di PN Sidoarjo.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar mengatakan, Masriah seharusnya menjalani persidangan pukul 09.00 WIB.

“Ibu Masriah selaku tersangka tidak hadir pada sidang hari ini,” kata Anas.

Oleh karena itu, kata Anas, PN Sidoarjo menjadwalkan ulang persidangan Masriah.

Tersangka bakal dipanggil kembali untuk mengikuti sidang, Rabu (15/11/2023), pekan depan.

"Menurut Pengadilan, kegiatan ini akan dijadwal ulang, jadi dijadwal ulang, kami buat panggilan baru lagi untuk di hari Rabu depan,” jelasnya.

Satpol PP Minta Bantuan Polisi

Ulah Masriah yang kabur sebelum menjalani sidang perdana pada Rabu (08/11/2023) kemarin membuat petugas Satpol PP kerepotan.

Pasalnya mereka kini harus memburu keberadaan nenek berusia 67 tahun yang kerap membandel itu.

Diduga dibantu sang anak kabur pada Selasa (07/11/2023) malam, Masriah pun tak hadir dalam sidang sebagai tersangka tindak pidana ringan. 

Tak hanya melakukan pencarian.

Pihak satpol pp akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan negeri dan Kejari Sidoarjo, terkait pengamanan masriah.

*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved